Bangka, Seputarbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD periode 2024-2029, Rabu (17/09/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, S.IP, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan para undangan penting lainnya.
Dalam rapat tersebut, hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Eko Kurniawan, S.Sos, M.Si, yang mewakili Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris, AR, AP, MM, Wakil Ketua DPRD Bangka M. Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, serta anggota DPRD terpilih dan pejabat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, kepala dinas, camat, lurah, tokoh agama, tokoh pemuda dan perwakilan partai politik.
Rapat diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah oleh Iskandar, S.IP, sebagai tanda permohonan maaf jika selama 15 tahun menjabat sebagai anggota DPRD terdapat kesalahan. Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan lainnya yang menegaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD selama lima tahun, yang dimulai sejak pengucapan sumpah/janji.
“Rapat paripurna ini adalah yang terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang terjalin dengan pemerintah daerah. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka atas dukungan yang diberikan,” ujar Iskandar.
Iskandar juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih yang akan mengucapkan sumpah/janji, berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Bangka Masa Bakti 2024-2029 Foto Bersama,Foto: Jazz Sergio
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris, AR, AP, MM, membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri. Dalam sambutannya, Mendagri mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD sebagai bagian integral dari pemerintah daerah harus menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran dengan baik. Selain itu, kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun partai politik,” tegasnya
Mendagri juga menyoroti pentingnya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat dan mendukung pelaksanaan agenda nasional, termasuk Pilkada Serentak 2024. Mendagri berharap para anggota DPRD dapat mengawal setiap tahap pelaksanaan Pilkada dengan baik.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Bangka M.Haris mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
<span;>(Humas DPRD Bangka/Firman)