Dituding Korupsi Dana BOS SMKN 4 Pangkalpinang, Ternyata Hoaks

 

Pangkalpinang, seputarbabel.com – Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah. Dana BOS terbagi menjadi dua, yaitu BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan dana BOS yang berasal dari pemerintah daerah.

Beberapa berita yang masuk mengenai masalah dana BOS di sekolah SMKN4 Pangkalpinang yang mendapat tudingan kasus korupsi ternyata itu hoaks atau bukan berita yang sebenernya nya. Ungkap zulkifli.
Sabtu ( 04/02/2022).

Dana bos yang diterima oleh kepala SMKN 4 Pangkalpinang pada tahun 2020/2021 tidak sesuai dengan berita yang ditudingkan melalui oknum media tersebut hasil konfirmasi data yang diterima. Dan sisa dari dana yang sebenarnya hanya Rp. Lima ratus empat belas rupiah

Menurut zulkifli, S.Pd selaku kepala sekolah SMKN4 Pangkalpinang dugaan ada oknum tertentu yang mencoba menjebol password sekolah, karena password data BOS hanya diketahui oleh kepala sekolah dan bendahara kami masih menyelidiki.ungkapnya

Di tahun 2020 kemarin hasil data BOS online sudah diperiksa dan laporan data yang kami kirim pun lengkap, bila data tidak lengkap maka otomatis dana BOS yang diterima untuk sekolah tidak akan cair.

Maka oleh Dinas Kementerian Pendidikan untuk pelaporan aplikasi BOS online diatas dan di FIPD. Sesuai informasi dari dispenbud, maka untuk itu kami berpacu lewat pemeriksaan dengan Pemerintah Daerah Provinsi melalui 3 intansi seperti inspektorat, BPK, dan BPKP untuk pelaporan data BOS online sekolah.

tambah zulkifli memang data ditahun 2020 tidak dilaporkan secara online kerena kami masih dalam pembelajaran dan tidak semua sekolah yang bisa memakai aplikasi ini, yang penting kami lapor data kami sesuai dengan yang terdata ke dinas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *