Seputarbabel.com,Pangkalpinang-Ketua Tim Relawan Pasang Calon 2(dua) sebutnya akan melaporkan Camat Bukit Intan, Efran atas dugaan terlibat dalam Pemilihan kepala daerah kota Pangkalpinang tahun 2018.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Relawan Paslon 2, Said saat dihubungi mengetahui hubungan telpon seluler tadi siang, Selasa,(26/6) Kami tidak terima atas sikap Camat Bukit Intan yang melaporkan tim relawan kami.
“Sebenarnya, 4,8 ton beras sisa bazar kampanye kemenangan kemarin tidak ada masalah,” sebutnya
Ia juga menjelaskan bahwa Rustam dan Isnaini tidak terlibat dalam tim sukses paslon 2. Tapi mereka ada tim relawan dibawah pimpinan dirinya.
“Masa sekelas Camat, tidak mengetahui mana tim sukses dan tim relawan. Kalau tim sukses itu terdaftar di KPU, kalau relawan, simpatisan itu beda tidak terdaftar di KPU,” ujar Said
Ketua Tim Relawan Paslon 2 menegaskan kami akan melaporkan Camat Bukit Intan, Efran terlibat dalam proses Pilkada kota Pangkalpinang. Karena telah mengajak dan mengarah masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor urut 3 yang saat ini masih menjabat sebagai Plt Walikota Pangkalpinang
“Kami punya bukti dan saksi yang melihat dan mendengar Camat Bukit Intan terlibat dalam Pilkada kota Pangkalpinang dengan mengajak memilih Paslon 3. Jika Camat tersebut tidak ada niat baik, maka kami akan melaporkan Camat tersebut,”ungkapnya
Hai sudah kami bahas bersama tim pengacara paslon 2 apakah perbuatan dari Camat Bukit Intan ini terlibat dalam Pilkada kota Pangkalpinang, kalau memang ia ngotot kami akan melaporkan Camat tersebut
“Kami punya bukti kuat, tim pengacara kami siap melaporkan jika masalah ini masih dipermasalahkan,” akhirnya