Pangkalpinang,Seputarbabel.com- Tidak seperti biasanya Salah satu masjid di kelurahan Selindung ramai didatangi oleh warga padahal waktu sholat isya sudah dari tadi selesai. Warga sengaja datang ke masjid tersebut untuk membahas masalah penjualan lahan terlantar yang merupakan hutan Bakau (Mangrove) seluas 38 hektar kepada salah satu pengusaha bernama Candra Lie
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari warga Selindung malam ini Jumat (7/7/2017) sengaja hadir untuk rapat warga yang rencananya akan hadir Lurah dan penjualan lahan terlantar tersebut
“Yang dijual tersebut ternyata hutan Bakau (Mangrove), bukan lahan untuk berkebun,” ucapnya
Padahal dilokasi tersebut dari zaman orang tuanya telah menggantung kehidupan sehari hari di lokasi tersebut seperti mintor ketem, mancing dan mencari junjung kacang untuk berkebun
“Sekarang ko dijual oleh segelintir orang yang mengaku warga, mencari keuntungan semata mata. Padahal masyarakat ingin menjaga ekosistem hutan mangrove tersebut,”tegasnya
Inilah yang membuat malam ini warga berkumpul di masjid pada malam ini, untuk mengetahui seperti apa permasalahan jual beli 38hektar lahan terlantar yang sudah terjual tersebut
“Kami tidak mau Lahan itu di jual beli apalagi yang mendapatkan keuntungan hanya segelintir orang saja,” sebutnya
Tiba tiba ada salah satu warga yang mengaku Bernama Sudirman (Bagiok) menjelaskan bahwa ia salah satu warga yang telah menjual lahan terlantar tersebut
“Kami sudah mengusahakan lahan tersebut sudah berapa tahun lalu,” jelasnya
Karena lahan ini sudah di usahakan sejak lama maka terserah dia mau menjual lahan tersebut kepada siapa saja, jadi kami sepakat menjual lahan tersebut kepada Candra Lie
“Waktu kami sepakat dengan harga Rp 3500 per meter dan disumbangkan kepada masjid sebesar Rp 400 Juta,” bebernya yang juga salah satu pegawai atau karyawan dari Candra Lie si pengusaha pesawat terbang tersebut
Pada malam hari ini kenapa warga datang ke masjid ini, mungkin ada yang iri hati akan hasil yang kami dapatkan dari usahakan Lahan tersebut sebesar Rp 2000 per meter dengan luas 38 hektar lahan bakau Mangrove tersebut
“Kadang inilah warga ne, dulu ku ajak dak ne. Tapi sekarang lah laku sibuk,” cetusnya ini ciri ciri orang iri dengki
Kami juga menanyakan apakah lahan tersebut sudah dijual dan dibuatkan suratnya serta apa dasar pemerintah mengeluarkan surat jual beli tersebut
“Surat itu sudah dikeluarkan, ini karena lurah dan camat pasangan badan atas usaha yang telah dilakukan selama ini, akhirnya