Atas perbuatan terlapor, FMBB telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut sehingga pihaknya meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan profesional. Sehingga dalam makukan penyelidikan dan penyidikan perkara dapat memiliki efek jera terhadap tindakan terlapor. “Semoga persoalan ini cepat tuntas sehingga pelaku ataupun tersangka segera di proses secara hukum,” tambahnya.
Ketua FMBB Rizal memastikan jika pihaknya berprasangka baik kepada polisi, untuk profesional dalam bekerja. “Jangan sampai umat muslim nantinya bergerak sendiri mencari keadilan,ribuan umat muslim Babel siap berkumpul mencari keadilan apabila kasus ini tidak terselesaikan di kepolisian,” harapnya.
Menurut Rizal, sebelumnya terlapor juga telah dilaporkan ormas FJB dan FPI gara gara nulis si RIZIQ Cabul Si Somad eks Ketua HTI di Polres Pangkalpinang. Hanya saja laporan pada 27 Februari 2019, telah didamai diatas materai. “Dulu kita maafkan untuk kedua ini kita sudah sepakat semua lanjut sampai ke pengadilan. Allah akan membalas semua perbuatannya,” bebernya.













