“Daun Keratom” Narkoba Jenis Baru Beredar di Belitung, Masyarakat Ingin Intansi Terkait Bertindak Tegas!

Penulis : Hendry.

Foto, Kepala BNNK Belitung, Dahnial, S.IP.

BELITUNG. Seputarbabel.Com- Maraknya peredaran obat-obatan baru dengan nama Daun Kratom membuat masyarakat Belitung menjadi resah. Kamis (18/04/2019).

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah dan intansi terkait segera mengambil tindakan tegas atas peredaran Daun Kratom ini.

Daun Kratom ini biasanya digunakan oleh Oknum masyarakat dengan cara dikeringkan dan dikonsumsi dengan cara, diseduh sebagai minuman teh atau dalam bentuk kapsul.

Dahnial, S.IP Selaku Plt Kepala BNNK Belitung, saat di jumpai awak media seputarbabel di ruang kerjanya pada Kamis 18 April 2019 mengatakan, untuk masalah Kratom sekarang ini kami sudah konfirmasi baik ke Propinsi, BNN Pusat, dan juga Kasad Narkoba Polres Belitung.

“Jadi memang di dalam penggolongan jenis Narkotika dalam Undang undang nomor 35 Tahun 2009, memang belum di masukkan karena itu masih jenis NPS (New Psychoactive Substances) jenis baru. Yang kita ketahui sekarang ini masih marak peredarannya di Belitung.

Lanjutnya, sekarang ini kita lagi diskusi dengan BNN pusat dan lagi dalam pembahasan dan tidak akan lama lagi akan di ambil keputusan apakah ini masuk kedalam Golongan Narkotika,” jelasnya.

“Untuk masalah Kratom, kita lagi menunggu hasil dari pembahasan pembahasan dari Dinas Perdagangan, BNN Pusat dan sebagainya,” tambahnya.

Adapun efek dari Daun Kratom ini bisa menimbulakan Stimulan dan juga bisa ketergantungan.

Hingga berita ini di muat pihak BNNK Belitung menyampaikan bahwa sudah ada beberapa pasien yang menggunakan Daun Kratom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *