Dana Desa sebagai Pelumas Roda Pembangunan Ekonomi Desa, Bukan Untuk Kepentingan Pribadi Maupun Segelintir Oknum Pengusaha.

Belitung, seputarbabel.com – Program nawacita Presiden RI atas membangun dari desa sungguh sangat membantu masyarakat desa di bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, drainase dan gedung.

Tapi sayang, pembangunan ini terkadang banyak tidak tepat sasaran, bahkan sering disalah gunakan oleh aparat pemerintah desa sehingga sudah banyak Kepala Desa (Kades) yang harus menjalani hukuman penjara akibat tersandung kasus korupsi atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Desa (ADD).

Seperti data yang di himpun seputarbabel.com beberapa waktu lalu, yang menjerat mantan kades dan bendahara Desa yang terjerat kasus penyalahgunaan pengolahan keuangan anggaran pembangunan desa (APBDesa) Aik Ketekok dengan kerugian negara sekitar 2,7 milyar.

Tak hanya itu, di kutip dari halaman resmi POSBELITUNG.CO Pada momen peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Belitung kembali mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019 yang melibatkan seluruh aparatur Desa Selat Nasik di periksa sebagai saksi, lantaran adanya dugaan penyalahgunaan keuangan APBDes tahun anggaran 2019 itu, sekitar 300 jutaan.

Foto, (7/5/2020) setelah di perbaiki

Kemudian data lainnya, terkait adanya proyek pembangunan peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dengan nilai anggaran : Rp 693.132.000,- yang bersumber Dana Desa 2019 tersebut sempat ramai dibicarakan publik, bahkan sempat di laporkan ke instansi terkait oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat, sayangnya belum juga ada tanggapan maupun klarifikasi kembali oleh pihak terkait (Desa Batu Itam-red).

Lihat saja, papan nama proyek Pembangunan peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga tersebut menelan anggaran Rp 693.132.000,- yang bersumber dari DD 2019.

Padahal, jika dilihat fisik pembangunan lapangan futsal tersebut, kata salah salah satu warga yang juga berprofesi sebagai tukang itu mengatakan sepertinya hanya menghabiskan Rp 350 juta, jika anggaran mencapai setengah milyar lebih. Bangunan tersebut harus jauh lebih bagus.

Sementara itu, sebelumnya Kades Batu Itam yang sekaligus menjabat sebagai ketua Apdesi Belitung, Mulkan. Mengatakan proyek pembangunan futsal tersebut sudah selesai dan sudah sesuai spek.

“Pembangunan tersebut sudah mengikuti aturan karna sudah semua administrasinya di situ,” jelasnya.

Terbaru, di wilayah Desa tersebut saat ini adanya polemik soal status jalan tanah merah, pembangunan pembatas hingga perusakan jalan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Tanjung Kubu, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk.

Padahal jalan tanah merah tersebut juga menggunakan dana kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, seperti Dana Desa. Sayangnya permasalahan di Desa tersebut masih menjadi misteri, soal siapa yang bertanggungjawab?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *