Bangka, Seputarbabel.com – Satreskrim Polres Bangka berhasil amankan DA (20) lantataran diduga melakukan pencurian di Perum Maharani Permata, Kecamatan Pemali, Bangka, Rabu (9/10/2024).
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada, Senin 7/10 Saat korban meninggalkan kontrakannya untuk bermalam di rumah orang tuanya.
“Saat kembali, korban mendapati sejumlah barang berharga hilang, termasuk gitar, rice cooker, tabung gas 3 kg, jerigen bensin, dan dompet kecil. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp825.000,” jelas AKP Era.
Setelah menerima laporan, Kata Akp Era, Tim Opsnal Polres Bangka dan Reskrim Polsek Pemali segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi saksi dan hasil investigasi, Tim akhirnya mengetahui lokasi tersangka.
“Tersangka kami amankan di Jl. Menumbing, Sungailiat, saat sedang bekerja,” tambahnya.
Masih dikatakan Akp Era, Menurut pengakuan DA, ia membuka pintu kontrakan menggunakan obeng bergagang merah, kemudian membawa barang-barang curian dengan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain obeng merah, rice cooker merek Miyako, tabung gas 3 kg, gitar merek Fender, speaker aktif merek Advance, dan jerigen bensin.
“Tersangka mengaku telah menjual beberapa barang hasil curian dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjut AKP Era.
Akp Era menegaskan, Polres Bangka berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak warga untuk proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar polisi dapat segera bertindak,” tutup AKP Era.