Bupati Beltim Tetapkan HET LPG 3 Kg di Angka Rp 22.500,- Sangsi Hukuman Bagi Yang Melanggar Harga Kesepakatan.

Penulis : Suherman Fuad.

Belitung Timur, seputarbabel.com – Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza, SE pimpin langsung pembukaan Sosialisasi HET LPG 3 kg, di Gedung Satu Hati Bangun Negeri, Kantor Bupati Belitung Timur, Kamis (14/03/2019).

Adapun yang hadir sekalian pranatacara  IR.khaidir Lippi Asisten 2 Bupati Beltim, Bertani Kepala Badan Ekonomi dan Pembangunan Pemda Beltim, serta para tamu undangan Camat dan Kades se-Kabupaten Belitung Timur.

Sosialisasi ini adalah yang pertama untuk mengalihkan pemakaian Minyak Tanah ke Gas Elpiji,  lebih aman dan terkendali dan lebih efisien, serta menyediakan pangkalan jual beli Gas Elpiji.        

“Penerapan harga eceran tertinggi( HET) sebagaimana yang dimaksud diatur dan ditetapkan oleh Bupati dengan dasar keputusan Gubernur Kepulauan Babel No,188,44/953/DPE/2015. Tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) Gas tabung 3 kg di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung,” Ucap Yuslih.

“Keputusan Bupati Beltim menetapkan harga eceran tertinggi gas tabungan 3 kg di angka harga Rp,22,500,- HET LPG 3 kg ini berlaku selama belum tersedianya Stasiun Pengisian BULK Elpiji (SPBE) di Pulau Belitung, setelah adanya SPBE maka HET LPG 3 kg tersebut akan ditinjau ulang kembali,” tambahnya.

“Dan untuk Keputusan Bupati Beltim ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, 4 Maret 2019. Apabila penjualan diluar harga yang telah ditentukan, maka dapat dikenakan sangsi hukuman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *