Belitung, seputarbabel.com – Bersama dengan Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) ketua Ormas, LSM dan OKP kunjungi Polres Belitung, Jum’at (7/8/2020).
Adapun tujuan dari kunjungan tersebut berupa penyerahkan langsung Barang Bukti (BB) hasil penggerebekan 2 (dua) pabrik miras jenis arak yang beredar ilegal di wilayah Kabupaten Belitung.
Selain penyerahan barang bukti. Sanem, ketua Ormas, LSM dan OKP juga meminta dengan tegas!. Pihak Polres Belitung untuk turun langsung mengatasi permasalah arak ini. Agar nantinya para pelaku tidak hanya divonis pidana ringan dan denda sebesar 25 juta rupiah saja.
“Jika memang dalam perjalanan penyidikan nanti masalah ini “(terkait dengan orang berpengaruh-red)” kita minta penyidik tetap bersikap tegas tanpa tebang pilih,” ujar Ketua Majelis Pimpinan Cabag Pemuda Pancasila Kabupaten Belitung. Satomi,
Selain itu. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD KNPI M Harfian Fajar, atau yang lebih akrab disapa Jarwo ini yang juga meminta kepada Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono, agar melakukan tindakan-tindakan maupun proses hukum terkait permasalahan ini sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Supaya kedepan ada efek jera dan menjadi kasus miras pertama di Belitung yang di tuntut dengan pasal-pasal berlapis,” pintanya.
Karna sudah sangat meresahkan masyarakat dan oleh banyak komponen baik dari ormas, OKP dan organisasi keagamaan sangat mendesak agar kasus ini bisa dituntaskan, demikian disampaikan oleh Bupati dengan sangat antusias kepada Wakapolres dan KBO reskrim Polres Belitung.
Dari semua komponen masyarakat yang ikut peduli pada kasus miras arak, semua tegas menyatakan bahwa peredaran miras arak harus bisa diberantas peredarannya di Kabupaten Belitung ini.
“Secara berkala kita akan pantau proses hukum yang berjalan, apakah sesuai harapan atau tidak, dan warning kepada siapa saja yang masih melakukan kegiatan produksi, distribusi maupun penjualan miras arak akan berhadapan dengan masyarakat,” tutup, Satomi sembari dengan motto Pemuda Pancasila, Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang. Sekali kita memulai memberantas miras arak ini, akan kita teruskan hingga tuntas.