Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Kontestasi kursi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pangkalpinang. Terkait upaya melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan organisasi kepemudaan (OKP) dan peserta lainya sebagai pemilik suara. Tidak ada tradisi transaksional dalam dukungan atau rekomendasi bagi calon, melainkan hanya biaya koordinasi tiap kali silaturahmi.
Ketua DPD KNPI Kota Pangkalpinang, Basit Sucipto menjelaskan itu dalam konferensi pers Rabu (27/11/2019) di Gochi Kafe. Dukungan suara diberikan peserta dalam musyawarah daerah (musda) KNPI Pangkalpinang, bukan disebabkan budaya transaksional. “Tidak mungkin tidak ada cost koordinasi, sehingga dari sudut pandang mana kita melihatnya transaksional,” jawabnya.

Ia mencontohkan, kandidat ketua untuk memuluskan langkahnya menjadi calon tentu akan mencari rekomendasi. Ketika berupaya mendapat dukungan tadi, para kandidat akan melakukan silaturahmi dengan pemilik suara. Sehingga dalam pertemuan, selain berkomunikasi dan koordinasi tadi akan ada perbincangan. “Tidak mungkin tanpa cost koordinasi, kita bertemu hari ini saja, kan ada biaya ngopi dan cetak spanduk,” jelas Basit.
Sehingga menurut Basit, cost koordinasi pasti dikeluarkan kandidat dalam rangka membangun komunikasi dan silaturahmi. Karena dalam rangkaian mendapat dukungan pemilik suara tersebut, biaya setiap pertemuan pasti menjadi beban kandidat. “Kira – kira dalam mendapat dukungan OKP tadi. Masa iya yang bayarin duduk – duduk (ngopi misalnya) orang lain,” tambahnya.
Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini pun memastikan. Jika pendaftaran OKP menjadi bagian dari rangkaian agenda rapat pimpinan daerah (Rapimda) DPD KNPI Pangkalpinang. Setelah diverifikasi, dalam Rapimda akan ditentukan peserta, waktu dan tempat serta tata tertib musda. “Jika ingin berhimpun, ikuti persyaratan dan mari kita ‘memainkan’ di ‘arena’,” himbau Basit.
Ketua Panitia Acara Rapimda Ihsan Riza, mengatakan jika mengacu Musda DPD KNPI Pangkalpinang 2016 lalu. Total suara terdiri dari 52 OKP sebagai peserta, 2 OKP peninjau, 7 suara KNPI Pengurus Kecamatan ditambah suara DPD KNPI Provinsi, KNPI dan MPI KNPI periode sebelumnya. “OKP peninjau dapat menjadi peserta setelah dua kali ikut Musda,” sambungnya.