PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Pansus 7 Dprd kota pangkalpinang hari ini senin,(6/3) rapat dengan dinas kesehatan untuk membahas masalah biaya persalinan di rumah sakit pemerintah dan puskemas yang ada dikota pangkalpinang hal ini diungkapkan oleh Satria Mahardika ketua pansus 7 Dprd kota pangkalpinang.
“Hari ini kami membahas tarif untuk biaya bersalin di rumah sakit dan puskesmas dikota pangkalpinang” ungkapnya
Iya juga menjelaskan bahwa saat biaya yang kita ajukan dibawah nilai yang ditetapkan oleh BPJS.hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang akan bersalin atau melahirkan,agar tidak merasa terbebani.
“Tarif ini akan dibawa tarif BPJS,agar masyarakat tidak terbebani ketika melahirkan atau bersalin” jelasnya
Anggota DPRD fraksi Hanura ini menyebutkan bahwa kenaikan ini tidak melebihi 30% hingga 50% paling tinggi ini dikarenakan ada kenaikan harga barang medis saat ini.
“kenaikan ini 30% dan paling tinggi 50% hal ini karena ada kenaikan jasa dan barang medis”akhirnya.(yudi)