PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Kejaksaan negeri (Kejari) kota Pangkalpinang. Menahan mantan kepala pengawas keuangan Depo Pertamina Pangkal balam kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena memberikan user id kepada seorang cleaning service.
Saat ditemui Samhori kepala seksi pidana khusus kejari kota Pangkalpinang mengatakan. Hari ini. Senin(4/9) kami menahan mantan kepala pengawas keuangan Depo Pertamina pangkal Balam berinisial SH.
“Saudara SH telah terbukti memberikan user id kepada seorang cleaning service berinisial KD, dan sudah memiliki dua alat bukti kuat,” ungkapnya
Penahanan Saudara SH karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 1 dan 2 undang-undang Tipikor, karena dengan sengaja menyalahgunakan wewenang atau jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.
“Seharusnya sebagai pegawai pertamina tidak boleh memberikan user id kepada siapapun. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan apakah saudara SH menikmati aliran dana tersebut. SH sampai saat ini terlibat kasus korupsi saja tidak terlibat kasus pencucian uang seperti kasus KD,” tegasnya
Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan untuk mengecek apakah tersangka mendapatkan aliran dana dari tersangka sebelumnya.
“Hingga saat ini kerugian negara, hasil audit editor dan kejari sebesar Rp 4,9 milyar,”akhirnya