Bangka,Seputarbabel.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka telah memulai pengawasan ketat terhadap tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pada hari pertama masa pendaftaran yang berlangsung pada 27 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka melaporkan bahwa belum ada calon yang mendaftarkan diri di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka. Pengawasan ini dilakukan langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja, yang didampingi oleh jajarannya.
Anja Kusuma Atmaja menyampaikan bahwa masa pendaftaran bagi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bangka dimulai pada 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Namun, hingga hari pertama pendaftaran, belum ada calon yang datang mendaftar.
“Terhitung mulai hari ini, masa pendaftaran untuk pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024 sudah dimulai. Namun, hingga saat ini, belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Bangka,” ujar Anja Kusuma Atmaja di Kantor KPU Bangka, Selasa (27/08/2024).
Menurut Anja, pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan ini juga penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan penyimpangan dalam tahapan pendaftaran.
“Kami tidak hanya berfokus pada calon yang mendaftar, tetapi juga pada proses awal untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan celah dalam tahapan ini,” tambah Anja.
Anja juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pendaftaran dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran, terutama terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan Aparat Desa dalam kegiatan politik praktis.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan ini. Mari bersama-sama kita awasi seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Bangka berharap agar masyarakat turut berperan serta dalam menjaga kualitas demokrasi dan mendukung proses Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas.