BAWASLU BABEL KEMBALIKAN 6,4 MILYAR DANA HIBAH 

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com, Badan pengawas pemilu Bangka Belitung  mengembalikan sisa dana hibah ke Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Selasa (21/6/2017) lalu. Jumlah pengembalian Rp6,4 milyar  dari total dana hibah yang diberikan Pemprov Babel bagi pelaksanaan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sisa dana tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Babel Bagong didampingi Komisioner Bawaslu Sugesti 

Bawaslu Babel yang mendapatkan dana hibah provinsi kepulauan Bangka Balitung sebesar Rp. 35,7 Miliar  yang dialokasikan bagi pengawasan Pilkada serentak di provinsi kepulauan Bangka Belitung tahun 


Ketua Bawaslu Babel, Bagong Susanto, mengatakan secara kelembagaan ia merasa senang karena tugas pengawasan yang dimandatkan kepada Bawaslu beserta jajarannya telah selesai dan suksesi kepemimpinan Bangka Belitung sudah terlaksana dengan baik.

” Pilkada Babel sudah selesai, sesuai dengan tahapan pilgub 2017, jadi hari ini kita mengembalikan sisa dana hibah tersebut kepada Gubernur terpilih,” katanya 

Tidak hanya itu saja Bawaslu Babel telah membentuk tim untuk merekrut masyarakat yang ingin menjadi anggota Bawaslu Babel dan rekrutmen ini juga sudah dibentuk tim yang akan melaksanakan tugasnya

 “Kita juga terus mengupayakan dalam hal menyiapkan SDM yang handal dengan rekrutmen terbuka bagi non PNS,” tegasnya

Sementara Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengaku sangat mengapresiasi Bawaslu karena telah menunjukkan kinerja yang sangat luar biasa, terutama dari sektor anggaran yang setelah dilakukan audit oleh BPKP mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta melakukan efisiensi sebesar Rp6,45 Milyar melalui prosedur kerja yang sangat tertib.

“Saya berharap ini dapat ditiru oleh jajaran Bawaslu di kabupaten/kota di Babel. Dan Insya Allah, saya mengundang ketua Bawaslu Pusat untuk hadir di Bangka Belitung, mudah-mudahan dengan prestasi yang ada ini, saya ingin memberikan apresiasi,” pungkas Erzaldi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *