Pangkalpinang, seputarbabel.com – 102 Pekerja Seks Komersil (PSK), Sabtu (27/09/2020) diamankan di ruang Anton Sujarwo, Markas Polres Pangkalpinang. Bersama para PSK mereka 11 pemilik wisma juga ikut diangkut, ini setelah Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat laporan. Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalmpinang, Radmida Dawam tim pun menutup kembali lokalisasi Teluk Bayur.
Radmida membenarkan jika penertiban, dilakukan bersamaan dengan mereka melakukan Operasi Yustisi terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. PSK dan pemilik wisma, dijaring karena sebelumnya 29 April 2020 lalu lokalisasi Teluk Bayur sudah ditutup. “Disamping Operasi Yustisi malam ini kita dapati lokalisasi Teluk Bayur masih buka. 29 April lalu wisma – wisma di sini sudah ditutup,” ungkapnya.