Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Naiknya status Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi tipe A membuat status Polres di Ibu Kota Provinsi juga akan naik. Ini membuat pembangunan sarana prasarana (Sarpras) Polres Pangkalpinang harus dimaksimalkan. 2 gedung baru akan mulai dibangun, dengan target selesai paling lambat Desember 2020.
Pembangunan pembangunan 2 gedung baru di Jl A Yani dan Jl Stania dengan total anggaran masing – masing Rp 8,5 miliar dan Rp 9,5 miliar. Menyatukan Gedung Satuan Lalu Lintas (satlantas) dan Mapolsek Taman Sari menjadi satu hamparan. Bersumber dana lainnya, Biro Sarana Prasarana (Sarpras) Polda Babel pembangunan gedung berasal dari Pemprov Babel dan Pemkot Pangkalpinang.
Menurut Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat fasilitas Satpas Polres Pangkalpinang akan lebih maksimal. Ia pun memastikan pelayanan kepada masyarakat harus lebih meningkat sehingga bisa dirasakan masyarakat. “Bahwa Polres yang berada di Ibu Kota Provinsi (dengan naiknya Polda menjadi Tipe A) akan dinaikkan juga tipenya,” katanya.
2 pembangunan gedung dikerjakan oleh PT Roma Putra Perdana, dengan nilai kontrak Rp 8,34 miliar dan
PT Artha Karya Internusa, Rp 9,4 miliar. Keduanya ada perusahaan yang ikut dalam tender dan menjadi pemenang di 2 pekerjaan fisik tersebut. “Harus dikerjakan dengan baik, sehingga sebelum tanggal 15 Desember Polres Pangkalpinang sudah selesai. Sehingga sebelum tahun baru sudah pindah,” pesan Anang.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, Kapolda Babel dan Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto. Mereka didampingi langsung Kapolres AKBP Tri Lesmana Zeviansyah, Dandim 0413/Bangka Kolonel Inf Pujud Sudarmanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) RM Ari Prioagung.