Seputarbabel.com, Bangka Selatan – Akhir bulan Januari tahun 2020 ini, PT Timah Tbk terus melaksanakan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan. Mengembalikan 12,6 hektar lahan tidak produktif di Desa Keposang, Kecamatan Toboali dengan ditanam pohon jenis holtikultura buah – buahan. Dengan jumlah 1.966 batang, terdapat 4 jenis buah – buahan, yakni Nangka, Mangga, Alpukat dan Jambu Mente.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Bupati Basel Justiar Noer dan perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Bangka Selatan. Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diwakili General Manager Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ahmad Syamhadi.
Seperti reklamasi sebelumnya selain penghijauan dan kewajiban perusahaan. PT Timah mengembangkan proyek reklamasi agar dapat menjadi nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. “Hari ini kita mereklamasi 12,6 hektare yang merupakan bagian dari sekitar 4000 hektar yang akan kita reklamasi di tahun 2020,” kata Syamhadi.
Ia menerangkan menancapkan komitmen perusahaan melakukan reklamasi lahan bekas tambang terus mereka tingkatkan. Begitu pun dengan penilaian standar reklamasi yang disandang PT Timah. “Alhamdulillah tiga minggu lalu kita mendapat proper hijau meningkat yang selama ini biru, mudah-mudahan kedepan bisa emas,” harap Syamhadi.
Ia menjelaskan, ada standar ukuran keberhasilan reklamasi yang dinilai oleh tim interdep dari berbagai departemen. “Kalau diperusahaan pertambangan kita sebut proper. Tiap tahun dikeluarkan. Jadi ada ukuran berhasil atau tidak reklamasi. Semoga kedepan semakin hari semakin baik reklamasi yang kita lakukan,” ungkap Syamhadi.