PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Tawar menawar yang di lakukan oleh Gubernur Babel Erzaldi rosman dan Walikota Pangkalpinang M.Irwansyah terhadap Alun alun taman merdeka dan Rumah Residence/Rumah dinas walikota Pangkalpinang mendapatkan respon dari penulis sejarah dan budayawan provinsi kepulauan Bangka Belitung Drs. Akhmad Elvian
Saat ditemui di depan kantor Dprd kota Pangkalpinang tadi pagi, Senin(7/8) mengatakan bahwa sangat tidak etis jika sebuah aset sejarah dijualbelikan seperti yang terjadi saat ini
“Atm dan Rumah Residence serta taman sari ini sebuah cagar budaya/aset sejarah perkembangan Bangka Belitung, tidak bisa diperjualbelikan”ucapnya
Seharusnya Gubernur Babel lebih bijaksana dalam mengatakan sebuah pernyataan ingin membeli Alun alun taman merdeka dan Rumah dinas walikota. tidak boleh bertindak seperti itu apalagi berstetmen dimedia ingin membeli Alun alun taman merdeka dan Rumah dinas walikota
“Sebuah sejarah itu tidak bisa di ukur dan dinilai dengan uang atau nominal,” karena sejarah itu sangat mahal dan tak ternilai,”tegasnya
Rumah Residence bisa saja dimiliki oleh Gubernur Babel karena berdasarkan sejarah perkembangan pulau Bangka rumah tersebut dari dulu sudah didiami oleh pimpinan tertinggi. pada masa perjuangan dan perkembangan karesidenan pulau Bangka
“Seharusnya Gubernur Babel menyiapkan lahan pengganti bukan mau membeli. Karena ini cagar budaya tidak boleh dijual belikan,” sebut Sejarawan muda asal kota Pangkalpinang tersebut
Seharusnya aset cagar budaya harus dilindungi. Karena ini sebuah bukti sejarah masyarakat pulau Bangka pernah diduduki oleh penjajah belanda yang ingin menguasai pulau Bangka Belitung
“Ia berharap jika memang provinsi kepulauan Bangka Belitung ingin memiliki rumah residence dan alun alun taman merdeka serta taman sari, itu sah sah saja. Tapi ada aturan yang berlaku tidak boleh sembarangan berbicara,” akhirnya