Arifin Noor Ingin Basel Berjaya

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Secara mengejutkan, salah satu tokoh organisasi kepemudaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Arifin Noor. Masuk dalam bursa kontestasi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bangka Selatan (Basel) 2020. Saat mendaftar di PDI Perjuangan ia didampingi para tokoh ‘senior’ Toboali, diantaranya polisiti sepuh partai itu Muchtar Purba.

Arifin memang aktif dalam dunia organisasi kepemudaan, hoby dan profesi. Sehingga berbagai pengalaman dan wawasan di organisasi itu akan memudahkan ia memimpin untuk dapat membangun kejayaan Basel. “Untuk ikut andil langsung dalam membangun kejayaan Basel, hari ini Bismillah saya berniat maju. Mohon dukungan dan doa semua pihak,” sambungnya.

Terlebih jika Bupati Bangka Selatan (Basel) Justiar Noer tidak kembali maju, ia melihat ada krisis kepemimpinan. Sehingga kepala seksi pemantau di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel ini merasa terpanggil untuk membangun Basel. Ia sendiri kelahiran Toboali dan malang melintang sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Babel. “Sudah saya pikirkan matang (nyalon di Pilkada Basel),” aku Arifin

Sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi untuk bersama – sama membangun Basel, jika direstui dan diusung partai politik. Arifin ketika mendaftar sebagai bakal calon (balon) Bupati Basel di Sekretariat PDI Perjuangan, ikut didampingi para tokoh ‘senior’. Terlihat dari foto saat ia mendaftar, salah satunya Muchtar Purba alias Pak Uban. “Sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi,” jawabnya.

Menurut Arifin tentu saja ia punya visi dan misi serta program pembangunan sebagai Bupati Basel. Hanya saja itu baru akan dibukanya bila diminta oleh partai politik ketika bersedia mengusungnya. Insinyur Kimia alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, ingin potensi Basel dikelola optimal untuk peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Secara bersama didalam membangun Bangka Selatan,” katanya.

Pria berkaca mata ini memastikan jika aturan memang mengharuskan mundur sebagai ASN. Hanya saja itu baru berlaku ketika dirinya telah ditetapkan sebagai peserta di Pilkada Basel. Berbeda jika dirinya mencalonkan sebagai anggota legislatif memang harus mundur sejak akan nyalon. “Menjadikan pengelolaan Basel berbasis transparan sehingga terbuka bagi semua stakeholder,” terang Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *