Bangka Tengah, seputarbabel.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendriyansen, mengajak kepada masyarakat Bangka Belitung, untuk bersama dan berkomitmen untuk memulai beradaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Dalam perda ini diatur lengkap tentang pencegahan dan pengendalian covid19 dalam masyarakat, mulai dari mekanisme protokol kesehatan (Prokes) hingga antisipasi masyarakat jika terjangkit virus ini.”, jelas, Ir.Hendriyansen, anggota DPRD Provinsi Babel, saat menjadi narasumber pada kegiataan sosialisasi penyebar luasan peraturan daerah (Sosper), di jalan sungai Selan km 4 gang bandes/murai desa mangkol Kabupaten bangka tengah, kamis (25/03/2021) sore.
Dalam upaya mencegah dan mengendalikan COVID-19, dengan akan diberlakukannya peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid 19).
Ia menambahkan, tujuan dibentuknya perda ini yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
“Sebagaimana tercantum dalam pasal 3, kita punya tujuan utama membentuk perda ini, diantaranya memberikan perlindungan utama ke masyarakat terkait penyebaran covid19.”, terangnya.
Menurut, anggota dewan Hendriyansen yang akrab disapa Ahok, menjelaskan, masyarakat punya hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam menjalankan perda. Ia mengingatkan, agar masyarakat jika terpapar covid 19 dan positif, diharapkan agar tidak merasa takut untuk dikarantina.
“Masyarakat mendapat hak memperoleh perlakuan dan pelayanan dari Pemerintah Provinsi, termasuk pelayanan kesehatan dasar. Untuk itu fasilitas dari pemerintah juga sudah mumpuni, jadi jangan takut jika harus dikarantina.” Jelasnya lagi.
Terkait pertanyaan warga yang menanyakan bagaimana sosialisai perda ini di tingkat sekolah, Hendriyansen menjelaskan, semuanya sudah diatur dalam perda, jadi, Pihak sekolah wajib untuk mengikuti mekanisme pencegahan penyebaran covid dengan cara yang sudah umum dan ditetapkan.
“Setiap sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan umum. Setiap tindakan yang dilakukan akan dipantau terus oleh satgas covid.” Jawabnya.
Bertindak selalu moderator yakni Haryadi, adapun peserta berjumlah lebih kurang puluhan warga, terdiri dari masyarakat sekitar tempat berlangsungnya kegiatan.












