Pangkalpinang,Seputarbabel.com – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus menggema di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bangka Belitung.
Pada Kamis (20/3/2025), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Bangka Belitung turun ke jalan dalam aksi damai di Simpang 7 DKT, Jl. A. Yani, Pangkalpinang, tepat di depan Rumah Sakit TK. IV Batin Tikal.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan kepemudaan, seperti BEM KM Universitas Bangka Belitung (UBB), BEM IAIN SAS Babel, BEM Polman Bangka, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangka, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Babel Raya (MPO), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pangkalpinang, kompak menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang mereka nilai sebagai ancaman bagi demokrasi dan supremasi sipil.
Dengan membawa spanduk, poster, dan bendera, para peserta aksi menyampaikan pesan tegas. Beberapa tulisan yang terbentang di antaranya:
“Tolak Revisi UU TNI & Kembalikan Kedaulatan Rakyat”
“#KEMBALIKAN TNI KE BARAK #TOLAK DWI FUNGSI TNI #TOLAK UU TNI & UU YANG TIDAK PRO RAKYAT”
“TOLAK RUU TNI!”
Suasana semakin bersemangat saat orator dari berbagai organisasi menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara. Dalam orasi yang bergema di sekitar lokasi aksi, mereka menekankan kekhawatiran terhadap kemungkinan bangkitnya dwifungsi TNI, yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam pemerintahan otoriter di Indonesia.
Para peserta aksi menyampaikan tujuh tuntutan utama dalam demonstrasi ini, yakni:
Menolak dan membatalkan revisi UU TNI serta menentang dwifungsi TNI.
Mencabut undang-undang yang dinilai bermasalah, seperti Omnibus Law, UU Cipta Kerja, dan UU Minerba.
Mendorong pengesahan undang-undang yang lebih berpihak kepada rakyat.
Menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Memastikan perlindungan sosial tanpa pungutan biaya bagi masyarakat.
Mengembalikan hak-hak masyarakat atas ruang hidup yang dirampas, termasuk di Batu Beriga, Membalong, dan Teluk Kelabat Dalam.
Menolak keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
Salah satu orator dengan lantang menyuarakan kegelisahan mereka, “Jika TNI ingin menduduki peran sipil, maka lebih baik rakyat yang membawa senjata dan TNI yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan rakyat!”
Aksi yang berlangsung hingga pukul 13.50 WIB ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polresta Pangkalpinang. Meski berlangsung dengan penuh semangat, demonstrasi ini berjalan dengan tertib dan tanpa insiden berarti.
Gelombang protes ini semakin menegaskan bahwa penolakan terhadap revisi UU TNI bukanlah isu yang bisa diabaikan begitu saja. Masyarakat sipil terus menyuarakan aspirasi mereka demi menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
(*)