Aksi Masyarakat Nelayan Pesisir Penambangan oleh PT. Pulomas Sentosa

Bangka, Seputarbabel.com – kegiatan aksi masyarakat nelayan pesisir Sungailiat terkait aktivitas penambangan pasir laut dan pengerukan alur muara air kantung oleh PT. Pulomas Sentosa di perairan Jelitik Kec. Sungailiat Kab. Bangka. Rabu (15/10/20)

bertempat di pelelangan ikan muara air kantung telah dilaksanakan kegiatan pengamanan aksi dari masyarakat nelayan pesisir Sungailiat terkait aktivitas penambangan pasir laut dan pengerukan alur muara Air Kantung yg dilakukan PT. Pulomas Sentosa di perairan Jelitik Kec. Sungailiat Kab. Bangka

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bangka, Kapolsek Sungailiat, Plt. Camat Sungailiat, Kasi Bidang SDM Satpol PP Kab. Bangka, Kanit Intel Polsek Sungailiat, Kanit Reskrim Polsek Sungailiat, Ketua relawan satgas Covid 19 Bangka (Ujang Supriyanto), Personil Polres Bangka, Personil Polsek Sungailiat, Personil Satpol PP Kab. Bangka, Tim BPBD Kab. Bangka, Dan Masyarakat nelayan pesisir 30 orang.

Adapun penyampaian Kapolsek Sungailiat Akp Alvino Cahyadi, S.I.K menyampaikan kepada koordinator aksi tentang aturan dalam menyampaikan aksi di muka umum maupun giat keramaian yg mengumpulkan massa, sebelum pelaksanaan aksi di masa pandemi covid 19 ini harus berkoordinasi dan meminta rekomendasi gugus tugas covid 19 dan tetap mematuhi protokol covid 19.

Ujang Supriyanto selaku ketua satgas Covid 19 Bangka menyampaikan kepada masyarakat yg akan melakukan aksi untuk tetap mematuhi protokol covid 19 dan seharusnya setiap aksi yg akan dilakukan serta mengumpulkan orang banyak utk tetap dilakukan permohonan izin kegiatan kepada tim satgas covid 19Sdr. Andri Lesmana (Sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir) .

sebelum pelaksanaan aksi turun kelaut menyampaikan orasi meminta kepada pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah agar permasalahan muara ini tolong diselesaikan, kami hanya mau menyampaikan orasi di pinggir kapal, di liput oleh media setelah itu selesai, dan sdr. Andri mengingatkan kepada masyarakat yg akan melakukan aksi agar tetap mematuhi protokol covid 19 dan tidak melakukan sesuatu yg melanggar hukum.

Sekira pukul 10.00 wib, 30 orang turun ke laut dengan menggunakan 2 perahu nelayan yg dipimpin oleh koordinator sdr. Andri Lesmana (Sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir) yg mendatangi kapal milik PT. Pulomas Sentosa dalam orasinya meminta agar aktivitas kapal isap yg sedang melakukan aktivitas penambangan pasir agar dihentikan karena akibat dari aktivitas tersebut akan terjadi abrasi terhadap masyarakat nelayan yg tinggal di pesisir.

Sekira pukul 10.45 wib, masyarakat yg melakukan aksi yg dipimpin sdr. Andri Lesmana (Sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir) kembali kedaratan dengan kondusif dan masyarakat langsung membubarkan diri.Kegiatan aksi yg dilakukan masyarakat nelayan pesisir Sungailiat yg merasa kecewa dengan kinerja pihak PT. Pulomas Sentosa dimana selama ini tidak ada solusi dan penyelesaian pengerukan alur muara dan masyarakat pesisir merasa PT. Pulomas Sentosa bukan melakukan pengerukan untuk membuka alur muara melainkan melakukan aktivitas penambangan pasir laut yg mana dampak dari aktivitas penambangan tersebut dapat mengakibatkan abrasi yg besar bagi masyarakat yg tinggal di wilayah pesisir.

Kegiatan aksi ini dipicu karena masyarakat menilai pihak dari PT. Pulomas Sentosa tidak mengindahkan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung sebagaimana termuat diktum kesatu dan ketiga poin a. untuk focus dalam 90 hari agar memindahkan limbah pasir 2 gunung yg ada di kiri kanan alur muara, b. Dalam 7 hari melakukan Konsolidasi Sosialisasi agar tidak timbul gejolak sosial dan hal ini justru tidak dilakukan sedangkan masa 7 hari sudah lewat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *