Aksi Damai oleh Gabungan DPD KSPSI Babel di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Babel

Pangkalpinang.- Kegiatan Audiensi Aksi Damai oleh Gabungan DPD KSPSI Babel bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Babel Jalan Komplek Perkantoran Gubernur No. 31 Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan, Senin ( 10/8/20 )

Kegiatan ini dalam bentuk mengkritisi dan menggagalkan pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah dimasukan dalam Prolegnas oleh DPR RI karna dianggap banyak merugikan buruh dan hanya memihak kepada pengusaha saja.

Mekanisme keberangkatan dilaksanakan dengan cara konvoi dari Kab / Kota Menuju ke Gudang Hino Jl Raya Ketapang Kota Pangkalpinang kemudian langsung menuju kantor DPRD Prov Kep Babel.

Massa mulai bergerak dari Titik Kumpul di Gudang Hino Jalan Raya Ketapang Pangkalpinang . Dan di antara nya terdapat Spanduk yang Bertuliskan DPC KSPI Kota Pangkalpinang Tolak di Sahkannya RUU Omnibus Law Cluster Ketenaga Kerjaan , Tolak di Sahkannnya RUU Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan , Pekerja Perempuan semakin tertindas dan lain sebagainya .

Dalam aksi masa tersebut terdapat beberapa personel yang menghadiri antara nya Ketua DPRD Prov Kep Babel Didit Srigusjaya, SH, MH , Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel M.Amin Dan Anggota Komisi IV DPRD Prov Kep Babel , Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, S.H, S.I.K, M.H dan lain sebagai nya .

Sekira Pukul 10.42 Wib s.d 11.18 Wib DPD KSPI Babel Beserta PUK Kab / Kota di persilakan Masuk Keruangan Bamus DPRD Prov Kep Babel diterima Langsung oleh Ketua & Anggota DPRD Prov Kep Babel .

Ini Rumah Rakyat , Silakan Perwakilan meminta esensi saja dan akan di bawa permasalahan ini ke Jakarta ” ujar Ketua DPRD Prov Kep Babel Didit Srigusjaya, SH, MH

Dan Tanggapan Ketua & Anggota DPRD Prov Kep Babel / Dinas yaitu Terkait Saya beserta Komisi IV akan melaksanakan rapat dengan dinas ketenaga kerja & SPSI duduk bersama langkah preventif , dan Kami akan mengajukan / meneruskan Rancangan Penolakan RUU Omnibuslaw penolakan kepusat ( DPR RI ) meminta tolong di dampingi Serta Akan melakukan pembahasan bagaimana melindungi pekerja kita di Babel .

Mengingat rencana audiens oleh DPRD, Dinas Ketenagakerjaan dan SPSI tetap berlanjut pada hari Kamis 13 Agustus 2020 pada ruang rapat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kapolres pangkalpinang AKBP Tri Lesmana zeviansya Sik agar Berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Pangkalpinang untuk memfloting pengaman kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dan Unit Intel Polsek Bukit intan tetap monitor kegiatan kedepan jika dilakukan Aksi Lanjutan oleh Gabungan DPD KSPSI Babel dalam bentuk mengkritisi dan menggagalkan pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang telah dimasukan dalam Prolegnas oleh DPR RI karna dianggap banyak merugikan buruh dan hanya memihak kepada pengusaha saja.

Meskipun demikian sampai akhir kegiatan aksi damai pun tetap berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan peraturan yang berlaku . (Bj )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *