Akhirnya, Rahayu Memaafkan RSBT

*Terima Santunan dan jadi Pasien Asuhan

Pangkalpinang – Pasti masih ingat dengan Rahayu, calon pasien yang melahirkan bayi di dalam kabin mobil akibat penolakan seorang oknum tenaga kesehatan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Jumat pagi 6 Oktober 2017 lalu. Setelah menahan diri karena berduka selama kurang lebih 21 hari, Rahayu akhirnya memberikan maaf kepada manajemen RSBT Pangkalpinang.
Akhir pekan kemarin, tepatnya Jumat sore (27/10/2017), Rahayu didampingi kakak iparnya Dwi Frasetyo serta penasihat hukumnya Agus Hendrayadi, SH dan Ahmad Albuni, SH, bersedia menerima kedatangan Pjs. Direktur RSBT Pangkalpinang, Dokter Yanuar Soenartono di kediamannya Jalan Gandaria, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
“Suami saya sedang bekerja Pak. Saya sudah memaafkan dan terimakasih Bapak sudah mau datang ke sini melihat saya,” kata Rahayu yang masih mengenakan kaos kaki dan duduk di kasur seadanya, menumpang tinggal di kamar kos-kosan sebelah rumah orang tuanya.
Selain menyampaikan permohonan maaf atas nama rumah sakit kepada keluarga Rahayu secara langsung, Dokter Yanuar juga menghaturkan bela sungkawa dan rasa prihatin mendalam terkait musibah yang menimpa Rahayu serta almarhum bayinya.
Disaksikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PWI Babel), M. Faturakhman, serta perwakilan rumah sakit, Zuriyat Ifada, Pjs. Direktur RSBT dan Rahayu juga menandatangi surat perdamaian. Diserahkan pula santunan serta bantuan tali asih langsung kepada Rahayu.
“Kami, dalam hal ini selaku keluarga besar Rahayu telah memberikan maaf kepada pihak RSBT atas kejadian yang kurang menyenangkan menimpa keluarga kami. Kami berharap kedepan kejadian yang menimpa adik kami tidak terjadi lagi kepada orang lain. Kami menerima itikad baik Bapak Direktur RSBT, dan terimaksih banyak atas santunan dan bantuannya,” imbuh Dwi Prasetyo.
Menurut Dwi, permintaan maaf dan penyerahan santunan ini diterima pihak keluarga lantaran melihat kegigihan Pjs. Direktur RSBT yang berulangkali mendatangi keluarga, menyampaikan maaf serta berkeinginan mengadopsi Rahayu sebagai pasien asuhan RSBT dalam jangka pendek maupun panjang. Termasuk berkeinginan besar membantu pemulihan kesehatan Rahayu kapan saja, dan siap mengakomodir rawat jalan ibu muda yang berusia 18 tahun ini hingga trauma psikisnya berkurang.
Sementara Dokter Yanuar menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarga yang mau memaafkan RSBT atas kealpaan pelayanan tenaga kesehatannya. Ia menegaskan, kejadian tempo hari akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga kesehatan di RSBT, untuk lebih memberikan pelayanan prima kepada pasien maupun calon pasien.
“Kita atasnama RSBT menyampaikan belasungkawa dan sangat prihatin atas musibah yang menimpa Ibu Rahayu. Kami mohon maaf yang sedalam dalamnya kepada ibu dan almarhum bayi Muhammad Syahril, baik secara pribadi maupun manajemen. Kami akan memperbaiki ini semua agar tidak terulang lagi. Kami mengucapkan terimakasih atas kemurahan hati Ibu Rahayu yang telah membuka pintu maaf untuk kami,” tukas Yanuar.
Pengganti Dokter Subuh Wibisono ini menambahkan sebagai bentuk rasa prihatin dan tanggungjawab, pihaknya memberikan bantuan dan santunan tali asih kepada keluarga Rahayu.
“Selain santunan ini, silahkan kapan pun jika Ibu Rahayu mau kontrol kesehatan guna pemulihan pascapersalinan ke tempat kami, tentu kami sambut dengan senang. Ibu Rahayu telah kami anggap sebagai pasien asuhan kami mulai sekarang. Jadi jangan sungkan, jika ingin kontrol kesehatan atau berobat silahkan hubungi saya. Bantuan dan santunan ini kami sadari tak akan sebanding dengan kedukaan ibu,” pungkasnya seraya mengatakan pihaknya akan membantu memulihkan trauma dan psikis Rahayu
Penasihat hukum Rahayu, Agus Hendrayadi mengaku lega kliennya berikut pihak keluarga sudah dapat memaafkan RSBT. Sebab, sebelumnya baik Rahayu maupun keluarga bersikeras tidak mau menerima bantuan atau santunan apapun dari pihak RSBT.
“Seperti kita ketahui dan diberitakan, santunan, karangan bunga hingga biaya rumah sakit pun ditolak pihak keluarga klien kami. Jadi kita sangat bersyukur, perlahan klien kami mulai pulih dari trauma dan dukanya, psikisnya juga sehingga dapat memberikan maaf kepada RSBT,” ujarnya didampingi Ahmad Albuni, kuasa hukum Rahayu lainnya.
Agus mengaku, sudah terjadi perdamaian antara pihak Rahayu dan RSBT. Perdamaian itu dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangi diatas materai. Poin penting perdamaian itu adalah pihak RSBT memiliki iktikad baik untuk membantu keluarga Rahayu dan menjadikannya pasien asuhan.
“Alhamdulillah semuanya selesai. Terimakasih kepada Bapak Pjs Direktur RSBT sudah membantu dan peduli. Kami, selaku kuasa hukum Ibu Rahayu dengan adanya kesepakatan perdamaian ini sudah menganggap permasalahan diantara kedua pihak telah selesai dan kami anggap tidak perlu kami perpanjang lagi. Kami harap dengan perdamaian ini silahturahmi antar keduanya terjalin. Seperti yang kita dengar tadi, Ibu Rahayu menjadi pasien asuhan RSBT,” ungkapnya.
Pengacara berlatar belakang jurnalis ini menegaskan, tragedi yang dialami kliennya Rahayu bisa terjadi pada siapa saja. Karena itu, berkaca dari peristiwa yang menimpa Rahayu diharapkan dapat menjadi barometer fasilitas kesehatan lain tidak hanya RSBT, untuk mengindahkan Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, sumpah jabatan serta aturan lain dan kode etik tenaga kesehatan.
“Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Terutama fasilitas pelayanan kesehatan dari puskesmas, klinik, rumah sakit swasta maupun pemerintah agar dapat menerima, melayani dan membantu pasien dengan hati tanpa memandang kaya miskin, suku ras maupun status sosial lainnya. Gunakan hati. Undang undang Kesehatan jelas mengatur semuanya. Kami harap, tidak ada lagi Rahayu Rahayu berikutnya yang mengalami nasib serupa,” kata Agus.
Ia menyebutkan, berbagai pihak ikut memfasilitasi perdamaian antara kliennya dengan RSBT. Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Ristum Alamsyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, dr. Moelyono, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito dan pihak lainnya.
“Kepada semua pihak yang pernah terlibat, BPRS dan kepala dinas kesehatan provinsi maupun kota, Bapak Gubernur dan Walikota yang ikut peduli, terkhusus seluruh rekan wartawan dan media, kami atas nama keluarga Rahayu menghaturkan terima kasih tak terhingga atas perhatiannya kepada Ibu Rahayu. Semoga kejadian ini menjadi pengalaman penting kita semua untuk mendapati dan menerima pelayanan prima dibidang kesehatan,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *