PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Kasat intelkam Polres kota pangkalpinang Akp. M.Ady Putra.SH.MH yang sekaligus pengusaha sukses dikota pangkalpinang sudah mengikuti Tax Amnesty .hal ini dilakukan untuk memberikan contoh kepada seluruh perwira polri dan pengusaha serta masyarakat untuk melaporkan semua harta kekayaannya
Saat kami temui dikantornya iya mengatakan bahwa apa yang iya lakukan ini sebagai warga negara yang baik dan wajib melaporkan harta yang iya dapat dari usahnya
“Ini kewajiban kita untuk mendaftar harta kekayaannya kita melalui Tax Amnesty” jelasnya
Apa yang dilakukan oleh kasat intelkam tersebut sebuah contoh bagi masyarakat agar melaporkan hasil kekayaannya dan hal ini berlaku bagi para pelaku usaha untuk segera melapor harta dari hasil usaha yang iya dapatkan
“Mengikuti Tax Amnesty sangat menguntungkan bagi wajib pajak.harta itu tidak perlu di tutupi”ungkapnya.kamis,(23/3)
Iya juga menegaskan bahwa jika tidak menjadi perserta Tax Amnesty ini sangat dirugikan karena sudah jelas ada sangsi yang sangat berat.ini sudah sangat jelas sangsi dan hukumannya
“Sampai kapan kita akan menyembunyikan harta kekayaannya kita dari pihak pajak ini sama saja seperti kita menyembunyikan harta dari hasil kejahatan” ujarnya
Jika harta tersebut kita dapat dari hasil yang sah atau legal kenapa kita harus takut untuk melaporkan ke pihak pajak.selain menguntungkan kita juga akan dipermudah dan jangan takut jika ada masalah dikemudian hari kita juga akan dilayani dengan sangat baik
“Segera laporkan harta kekayaan kita melalui Tax Amnesty yang akan berakhir pada 31 maret 2017 ini. Tunggu apa lagi negara ini akan kuat dan maju ekonominya bila kita taat pajak” harapnya.(yudi)