Advokat Senior Soroti Penggunaan Logo KPU di Baliho Relawan Kotak Kosong

Pangkalpinang,Seputarbabel.com  — Pencantuman logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dalam baliho kampanye relawan kotak kosong baru-baru ini memicu kehebohan di masyarakat. Tindakan ini turut mendapat perhatian dari advokat senior, Secarfiandy, yang menyebut penggunaan logo tersebut sebagai sebuah penyalahgunaan.

Dalam pertemuan pada Senin (23/8) di Pangkal Pinang, Secarfiandy, yang akrab disapa Secar, menjelaskan bahwa pencantuman logo KPU dan Pemkab Bangka oleh relawan kotak kosong adalah tindakan keliru dan tidak sesuai dengan aturan. Hal ini ia sampaikan setelah melakukan koordinasi langsung dengan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Saya sudah telepon Ketua Bawaslu RI. Saya tanyakan soal oknum-oknum yang mengampanyekan kotak kosong dengan menggunakan logo KPU. Masyarakat yang merasa tidak menerima tindakan tersebut, termasuk KPU, dapat melaporkannya ke Bawaslu. Jangan sampai KPU diam saja. Kalau diam, ada apa ini?” ujar Secar penuh tanda tanya.

Sebagai seorang praktisi hukum, Secar menegaskan bahwa kotak kosong bukanlah peserta Pilkada resmi yang memiliki hak untuk melakukan kampanye. Ia mempertanyakan sikap KPU Kabupaten Bangka yang dinilai tidak aktif menyikapi penggunaan logonya di baliho kampanye tersebut.

“Apakah ada izin? Kalau KPU mengizinkan logonya digunakan untuk mengampanyekan kotak kosong, maka ada yang perlu dipertanyakan dari KPU itu sendiri. Seharusnya logo KPU tidak boleh digunakan sembarangan oleh pihak lain,” lanjut Secar, yang dikenal sebagai keturunan ke-6 Depati Amir, salah satu tokoh pejuang pembentukan Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Secar, KPU seharusnya segera memberikan teguran kepada relawan kotak kosong dan menjelaskan bahwa kotak kosong bukanlah peserta resmi Pilkada. Karena itu, mereka tidak memiliki hak yang sama seperti kandidat resmi, apalagi hingga berani mencantumkan logo KPU.

Selain itu, ia juga mengingatkan para relawan kotak kosong untuk tidak menyebarkan hasutan di tengah masyarakat yang dapat menyebabkan situasi Pilkada menjadi tidak kondusif. Secar juga menyerukan aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang berpotensi membuat kekacauan.

“Kalau mau memilih kotak kosong, silakan. Tapi jangan sampai menghasut orang lain yang tidak paham. Kita ingin Bangka ini tetap tertib dan aman. Jika ada hasutan, polisi harus bertindak,” tegas Ketua Bidang Hukum DPP HNSI itu.

 

(Julian, Metro7.co.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *