PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Salah satu unit usaha pariwisata Box music cafe yang masuk dalam 17 daftar usaha pariwisata yang sudah habis masa berlakunya maupun yang belum memiliki izin usaha pariwisata.
Kuasa dari Box music cafe yang kami temui tadi malam, Rabu(19/7) mengatakan Saat ini sudah dalam proses pengurusan izin usaha pariwisata mereka
“Kami akui bahwa kami belum memiliki izin usaha pariwisata, tapi sudah melakukan proses pengurusan izin tersebut,” Jelas Adi Sarphio. SH
Box music cafe baru berdiri sejak bulan puasa tadi dan box musik juga wadah bagi anak muda yang hobi ngeband. Di sini lah tempatnya ungkap Kudok sapaan sehari hari yang hobinya ngeband dan balap motor
“Di Box music ini kawan kawan bisa menyalurkan bakat musik mereka. kami akan juga akan segera menyelesaikan perizinan kami, sehingga bisa memberikan kontribusi untuk PAD kota Pangkalpinang,” tegasnya
Sudah diproses sejak dijalankan dan masih menunggu izin diterbitkan dari pemkot. Mengingat program pemerintah memberantas angka pengangguran dan visit wisata jadi kite jalankan demi membantu program pemerintah. Tutur Adi Kodok yang juga ketua komunitas anak band Babel