Prostitusi Terselubung Teluk Bayur, Ditemukan Anak Dibawah Umur Sebagai Pemandu Karaoke

Seputarbabel.com,PangkalPinang-Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang selama bulan ramadhan akan melakukan sidak ditempat tempat hiburan malam dikota Pangkalpinang.

Dari pantauan awak media Seputarbabel.com yang mengikuti kegiatan sidak tersebut ditemukan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dikawasan prostitusi terselubung Teluk Bayur. Sabtu malam,(26/5/2018)

Gadis belia kelahiran Garut 14/6/2000 berinisial DYA sudah tiga bulan berkerja di Teluk Bayur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan kota Pangkalpinang.

Ada belasan wisma di Teluk Bayur tersebut diisi sekitar belasan wanita penghibur atau pemandu karaoke. Tapi ada yang aneh dengan wisma wisma yang ada di Teluk Bayur terdapat banyak kamar kecil berukuran 2X3 meter, diduga kuat sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok karaoke.

Tidak hanya itu saja, ditemukan anak muda yang tidak memiliki identitas diri sedang menikmati minuman beralkohol ditemani oleh wanita wanita cantik.

Kami pun mencoba mencari informasi seperti apa praktek prostitusi terselubung di Teluk Bayur tersebut. Kami menanyakan berapa pasaran kencan singkat dengan wanita yang sedang duduk santai walaupun ada anggota Satpol PP, TNI dan polri yang datang ke Teluk Bayur.

Permisi Mbak, maaf namanya siapa dari mana? Tanya awak media “Dilla bang dari garut,” jawab gadis tersebut

Kalau disini seperti apa aturannya ? “Kalau hanya menemani minum saja, terserah mas mau kasih berapa. Tapi kalau show time (sekali tidur) 300 ribu tapi kalau nginep 500 ribu,” ungkap gadis yang ternyata dibawah umur tersebut

Ketika pihak berwajib menemui pemilik atau pengelola wisma di Teluk Bayur untuk meminta surat izin usaha dan data pemandu karaoke yang berkerja di wisma tersebut.

Kami menemukan ternyata izin wisma tersebut hanya bermodal Surat keterangan usaha dari Kelurahan Pasir Putih dan ditemukan ktp sementara milik anak dibawah umur berinisial DYA tersebut.

Sidak gabungan Satpol PP kota Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang dan Koramil tersebut di pimpin oleh Pjs Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin. Hanya memeriksa kelengkapan dokumen usaha dan menegur pemilik wisma saja. Sedangkan pekerja dan pengunjung yang terbukti dibawah umur dibiarkan begitu saja tampa ada sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *