PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Lurah Jerambah Gantung kota pangkalpinang sangat mendukung Satpol-pp menertibkan pasar kaget kerabut karena sudah tidak sesuai dengan tata ruang dan wilayah karena berada di pintu masuk kelurahan Jerambah Gantung
Hal ini diungkapkan oleh Lurah Jerambah Gantung saat ditemui di lokasi penertiban pasar kerabut.karena keberadaan pasar kerabut sudah melanggar perda kota pangkalpinang Nomor 2 tahun 2005 tentang ketertiban umum
“Karena pasar kerabut sangat merusak estetika dan keberadaan tepat di pintu masuk kelurahan”ungkap Erineldi rabu, (8/3)
Kami juga sudah usaha untuk memfasilitasi para pedagang untuk pindah ke lokasi yang sudah disediakan.tapi mereka tidak mau dan masih berjualan di lokasi tersebut jelasnya
“Ada lokasi yang disediakan oleh swasta milik masyarakat atas nama Bobo,cuma masih terkendala masalah harga sewa lapak” tuturnya
Kami akan terus berusaha untuk menertibkan pasar kerabut tapi ini tugas dari satpol-pp.kami hanya pemilik wilayah saja tegasnya lurah tersebut
“Kami tidak memiliki wewenang dengan penertiban.tapi kalau wilayah kami”akhrinya