Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Aksi dukungan terhadap 11 terdakwa, mantan direksi PT Timah Tbk, Ahmad Subagja, Nur Adi Kuncoro dan 9 orang dari mitra PT Timah. Dilakuku warga dan beberapa tokoh aktivis, Selasa ( 22/9/2026) di depan PN Pangkalpinang. Mereka juga membakar kerada bertulisan Kejari Bangka Selatan (Basel), simbol matinya keadilan.

Aktivis Bangka Selatan, M Rosidi memimpin aksi menduga ada rekayasa kasus dilakukan Kejari Basel. Bahkan terkait proses penyidikan terhadap 11 terdakwa dinilai tebang pilih, juga dugaan kriminalisasi. “Saya menduga rekayasa kasus telah terjadi dan anggota Komisi XII, BPJ juga menduga ada kriminalisasi terhadap Ahmad Subagja,” katanya usai aksi.
Aksi dimulai dengan melakukan longmarch dari Tins Galeri menuju depan PN Pangkalpinang. Dimulai dengan menyanyikan “Indonesia Raya”. Setelah orasi dari berbagai warga dan aktivis, aksi ditutup dengan membakar keranda bertulis Kejari Bangka Selatan.
Diketahui selain beberapa peserta aksi, seperti Paul. Juga melakukan orasi secara spontan, tokoh LSM anti korupsi, Zanudin Pay dan Koordinasi Jampang (Jaringan Masyarakat Penyelamat Tambang), Farizandy alias Daniel. “Kita tahu sejak Kejaksaan punya kewenangan dalam penyidikan korupsi sering terjadi tebang pilih,” kata Daniel saat orasi.
Perlu diketahui 11 terdakwa dugaan diduga lakukan korupsi tata kelola penambangan timah. Dari PT Timah, Direktur Operasi Produksi PT Timah periode 2012 – 2016, Ahmad Subagja dan Kepala Perencana Operasi Produksi (POP) PT Timah periode 2015-2017, Nur Adhi Kuncoro.
“Kami yakin hakim PN Pangkalpinang sebagai wakil tuhan di dunia akan adil memutus 11 tedakwa yakni 9 mitra mitra dan mantan direksi (PT Timah) Ahmad Subagja cs,” tambah Rosidi.
Untuk para pihak mitra, mereka adalah Direktur CV Teman Jaya Kurniawan Effendi Bong (KEB), Direktur CV SR Bintang Babel Harianto (HR), dan Direktur PT Indometal Asia Agus Slamet Prasetyo (ASP). Lalu Direktur PT Usaha Mandiri Bangun Persada Steven Candra (SC) dan Direktur CV Bintang Terang Hendro (HD).
Bagitu juga Direktur PT Bangun Basel Hanizaruddin (HZ), Direktur CV Candra Jaya Yusuf (YS), dan Direktur Usman Jaya Makmur Usman Hamid (UH). Sebelumnya bentuk dukungan terhadap 11 terdakawa dilakukan lewat 108 karang bunga. “Kita juga pertanyakan angka 4,16 triliun merugikan negara hasil pemeriksaan ahli auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat pada 28 Januari 2026 BPKP itu,” tambah Daniel.












