SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Ratusan nelayan budidaya di Desa Lasar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, harus menghadapi kenyataan pahit di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Usaha mereka mengalami kerugian besar setelah ribuan ikan kerapu yang dibudidayakan mati mendadak.
Ketua Kelompok Nelayan Desa Lasar, Kasrin mengungkapkan bahwa kematian ikan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di perairan sekitar desa.
Dampaknya, hasil panen yang seharusnya menjadi sumber penghasilan utama justru gagal total.
Menurut Kasrin, sebelumnya terdapat sekitar 80 ribu ekor ikan kerapu yang siap panen. Namun kini jumlah tersebut menyusut drastis, hanya tersisa sekitar 13 ribu ekor dengan ukuran antara 5 ons hingga 1 kilogram.
Harga jual ikan kerapu sendiri berkisar Rp125 ribu per kilogram, sehingga kerugian yang dialami diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan mendekati Rp1 miliar.
Akibat kondisi tersebut, para nelayan kini terjerat utang. Modal usaha yang digunakan sebagian besar berasal dari pinjaman pihak ketiga, dan kejadian gagal panen ini disebut bukan pertama kalinya terjadi.
Kasrin juga mengaku pihaknya telah berulang kali mengadukan persoalan ini kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang diberikan.
Ia menyebut pemerintah kerap menyatakan bahwa aktivitas tambang tersebut berada di luar kewenangan mereka.
Selain meminta penertiban tambang ilegal, para nelayan juga berharap adanya bantuan atau solusi untuk mengganti kerugian akibat gagal panen.
Upaya terakhir yang dilakukan adalah menyurati Bupati Belitung melalui pemerintah desa, namun belum mendapatkan tanggapan.
Para nelayan berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung sejak 2021 tersebut.
Mereka menegaskan membutuhkan kehadiran dan perhatian nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat pesisir di Desa Lasar.
Satu hal lagi yang membuat masyarakat setempat mengaku prihatin, khabarnya setiap penambang yang akan masuk untuk menambang ke perairan Desa Lasar tersebut, diduga harus menyetorkan uang Rp500 ribu hingga satu juta rupiah kepada seseorang yang berpengaruh di desa tersebut. (SeputarBabel.com/arya)








