Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), digelar rapat koordinasi antara beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Babel. Berbagai isu strategis dibahan, baik itu berbagai aspirasi masyarakat maupun terkait kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Satu diantaranya adalah anggaran dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, dimana saat ini sedang dalam tahapan penyusunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usulan Pokir berasal dari aspirasi yang disampaikan kepada anggota Dewan saat melakukan reses.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Babel, Edddy Iskandar dan Edi Nasapta memimpin rapat, Jumat (27/2/2026). Dewan menyampaikan mekanisme pengangaran tadi, setelah mendapat penjelasan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). “Usulan Pokir berasal dari hasil reses anggota dewan, dimana telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Meski sudah diverifikasi, setiap pengajuan dana Pokir harus agar dapat diproses dalam penganggaran harus dilengkapi proposal sebagai dokumen administratif. “Proses verifikasi Pokir saat ini telah rampung dan usulan sudah disalurkan ke perangkat daerah terkait, meski demikian untuk pengajuan dana Pokir tetap diwajibkan melengkapi proposal sebagai dokumen administratif,” tambah Didit.
DPRD Babel juga meminta agar koordinasi lintas OPD semakin kuat, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran. Dewan juga ingin memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan warga. Berbagai agenda penting untuk diprioritaskan memang menjadi pembahasan, selain kendala realisasi anggaran dan aspirasi masyarakat di berbagai daerah pemilihan. Persoalan pelayanan BPJS juga menjadi salah satu isu, begitu pun soal kerja sama naska akademik Pansus IPR dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Tak hanya soal anggaran, rapat juga menyoroti persoalan ijazah siswa yang masih banyak tertahan. Dinas Pendidikan disebut telah menghimpun data dan meminta pihak sekolah segera memanggil orang tua siswa agar proses penyerahan dokumen dapat dipercepat. Dewan mengingatkan terkait pelayan publik tidak boleh berlarut-larut dan membutuhkan langkah aktif dari pemerintah daerah, terutama dalam integrasi data antarinstansi. “Untuk persoalan ijazah juga jangan hanya menunggu, pemerintah harus action,” pinta Didit.













