Benarkah KPHL Belantu Mendanau Akan Panggil Oknum TNI Yang Lakukan Perambahan Hutan Produksi

SEPUTARBABEL. COM, BELITUNG- KPHL Belantu Mendanau akan memanggil seorang oknum anggota TNI AD terkait dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) yang berada dalam areal Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.

Oknum TNI tersebut diduga mengalihfungsikan lahan HTI di kawasan hutan produksi menjadi kebun kelapa sawit. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pembabatan hutan di Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dilakukan menggunakan alat berat berwarna oranye bertuliskan Hitachi. Pekerja di lokasi bahkan mengakui bahwa lahan yang kini telah ditanami kelapa sawit serta alat berat yang digunakan disebut-sebut milik Dolok.

Kepala Dinas KPHL Belantu Mendanau, Dedy Ilhamsyah, menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan areal HTI yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP), sehingga tidak diperbolehkan ditanami kelapa sawit. “Besok kami panggil untuk minta keterangan,” ujar Dedy kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Dedy menegaskan, pemanggilan itu bukan sekadar formalitas. Pihaknya akan meminta kejelasan sekaligus menekan agar tanaman sawit yang sudah terlanjur ditanam segera dicabut dari kawasan hutan produksi tersebut. “Kalau dia kooperatif, kami akan tanyakan kapan sawit itu akan dicabut. Karena di kawasan HTI tidak boleh ditanami kelapa sawit,” tegasnya.

KPHL bersama pemegang izin HTI, lanjut Dedy, akan mengawal langsung proses pencabutan tanaman sawit tersebut. Ia memastikan proses penertiban akan dilakukan secara terbuka dan transparan. “Kami dari KPHL dan pemilik izin HTI akan awasi langsung proses pencabutan. Bahkan kami akan mengundang media untuk menyaksikan agar semuanya transparan,” ungkapnya.

Sebelumnya, aktivitas pembukaan lahan secara masif juga diduga terjadi di kawasan Hutan Produksi (HP) Gunung Tikus, Desa Selumar, Kecamatan Sijuk. Lahan yang diperkirakan mencapai belasan hektare itu kini telah berubah wajah menjadi area tanam kelapa sawit.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan perintah. Ia menyebut lahan tersebut milik seorang oknum anggota TNI berinisial D. “Kami cuma pekerja, lahan ini milik D (inisial). Dia yang merintahkan kami,” ujar pekerja tersebut kepada wartawan.

Pekerja itu juga mengklaim bahwa alat berat Hitachi yang terparkir di area pembukaan lahan merupakan milik sosok yang sama. “Alat berat itu juga milik dia,” ujarnya singkat.

Kasus dugaan perambahan di Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk ini kembali menguji keseriusan penegakan aturan di kawasan hutan produksi. Publik kini menanti langkah tegas, bukan sekadar imbauan tanpa tindak lanjut nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *