Bangka Barat, Seputarbabel.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tahun 2018 menerima bantuan satu unit excavator (PC) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Alat berat tersebut diperuntukkan khusus untuk mendukung sektor budi daya perikanan, seperti pembuatan kolam dan tambak, dengan pengelolaan diserahkan kepada Koperasi AS, koperasi binaan DKP Bangka Barat.
Namun, seiring berjalannya waktu, peruntukan alat berat tersebut diduga menyimpang jauh dari tujuan awal. Excavator yang sejatinya hanya boleh digunakan untuk kepentingan perikanan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, justru disebut-sebut disewakan secara ilegal, bahkan hingga keluar daerah.
Seorang narasumber yang mengetahui perjalanan alat berat tersebut mengungkapkan, pada masa kepemimpinan YM sebagai Kepala DKP Bangka Barat, excavator bantuan KKP itu diduga tidak diketahui keberadaannya sejak tahun 2023 hingga 2025.
“Di era YM, alat berat itu diduga disewakan secara ilegal. Bahkan sempat tidak diketahui keberadaannya, sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Bangka Selatan. Uang hasil penyewaan juga tidak jelas alirannya, dan kuat dugaan diketahui oleh pimpinan saat itu,” ungkap sumber tersebut.
Upaya konfirmasi kepada YM telah dilakukan. Namun yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi substansial.
“Kata siapa? Nanti ya, saya masih dalam perjalanan,” jawab YM singkat melalui pesan elektronik, Sabtu (7/2).
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan lanjutan dari YM terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Bangka Barat, Wiratmo, saat dikonfirmasi pada November 2025 lalu menyatakan bahwa pengelolaan excavator sepenuhnya diserahkan kepada koperasi sejak 2018. Ia juga mengaku belum memahami riwayat pemanfaatan alat tersebut karena baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt.
“Setahu saya pengelolaan alat itu diserahkan kepada koperasi. Saya baru menjabat beberapa bulan, jadi belum sepenuhnya paham riwayat pemanfaatannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Wiratmo bukanlah sosok baru di lingkungan DKP Bangka Barat. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap di dinas yang sama.
Kontradiksi semakin menguat ketika Wiratmo sendiri mengakui bahwa pihak dinas tidak pernah menerima laporan rutin dari koperasi terkait penggunaan excavator tersebut.
“Kita selalu minta laporan bulanan, tapi nggak pernah dikasih. PC juga nggak pernah diperlihatkan. Dari awal kita sudah mendesak dan bilang tidak mau disalahkan,” katanya.
Ironisnya, excavator yang merupakan aset negara itu justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan cara dikomersialkan, bahkan digunakan di luar wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka Barat, Ricky Eris, turut menyoroti kejanggalan ini. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika seorang pejabat yang pernah menjabat sebagai Kabid, lalu menjadi Plt Kepala Dinas, mengaku tidak mengetahui keberadaan aset strategis tersebut.
“Kalau sekarang dibilang dinas tidak tahu, ini jelas aneh. Fungsi dinas itu pengawasan. Bagaimana mungkin excavator bisa hilang bertahun-tahun dan baru diketahui setelah diamankan Kejari? Meski baru Plt, dia orang lama di DKP,” tegas Ricky, Sabtu (8/2).
Ricky menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang tengah menangani dugaan penyalahgunaan alat berat tersebut. Ia juga mendesak Inspektorat Bangka Barat untuk turun tangan karena kuat dugaan adanya kelalaian hingga pembiaran oleh pihak terkait.
“Kejaksaan harus bongkar dari awal. Siapa yang menyewakan, siapa yang menikmati uangnya, bagaimana aliran keuangannya, dan siapa saja yang terlibat sampai alat berat itu bisa berada di Toboali. Inspektorat juga wajib turun, ini jelas ada dugaan kelalaian dan pembiaran,” ujarnya.
Ricky menegaskan, Pemuda Pancasila Bangka Barat akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan siap turun ke lapangan apabila ditemukan kejanggalan dalam penanganannya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat masih terus diupayakan.













