Bangka, Seputarbabel.com – Proyek pembangunan Gedung LPPM–LPMPP Universitas Bangka Belitung (UBB) senilai Rp 5,6 miliar belum juga rampung meski masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2025.
Pantauan di lokasi, Selasa (13/1/2026), progres fisik bangunan baru mencapai sekitar 85 persen. Kondisi ini memicu sorotan publik terhadap manajemen proyek dan kinerja kontraktor pelaksana.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka, Ahmad Wahyudi, menilai keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Ia menduga kuat lemahnya kesiapan finansial kontraktor menjadi penyebab utama proyek molor.
“Kontraktor seharusnya sudah menyiapkan modal sendiri, baik untuk material maupun upah pekerja. Jangan bergantung pada pencairan dari pihak UBB,” kata Ahmad Wahyudi yang akrab disapa Bang Yuko.
Menurutnya, perencanaan dan manajemen keuangan yang buruk berpotensi merugikan institusi pendidikan sebagai pengguna anggaran, terlebih proyek tersebut bernilai miliaran rupiah.
Selain keterlambatan, Yuko juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Ia menyebut masih ditemukan pekerja yang tidak mematuhi standar keselamatan.
“Pengabaian K3 itu pelanggaran serius. Apalagi ini proyek di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi contoh tata kelola yang baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek Gedung LPPM–LPMPP bukan satu-satunya pekerjaan di UBB yang mengalami kemoloran. Proyek pembangunan Gedung Balai Utama De Universitaria senilai Rp 8,8 miliar juga dilaporkan belum selesai.
Kedua proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran PNBP/BLU dan memiliki masa kontrak yang sama, yakni berakhir pada 31 Desember 2025. Namun hingga batas waktu tersebut, progres fisik keduanya belum mencapai target.
Kondisi ini pun menyeret perhatian publik terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UBB. Sorotan datang dari masyarakat hingga pengawas anggaran, bahkan mulai menarik perhatian aparat penegak hukum.
Tak hanya soal keterlambatan, isu dugaan pengaturan lelang yang mengarah pada pihak tertentu turut mencuat. Hal ini dinilai semakin menggerus kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan proyek di UBB.
Atas kondisi tersebut, Yuko mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan di lingkungan UBB.
“Audit penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UBB Rahmat Iskandar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan belum mendapatkan respons. (*/SMSI)













