Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Belitung Timur Terus Berkembang

Total tersangka menjadi delapan orang

Belitung Timur, Seputarbabrl.com – Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang terjadi di area pembukaan tambak udang PT Vaname Inti Persada (VIP) terus bertambah.

Setelah sebelumnya tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, kini Polres Belitung Timur menetapkan satu lagi pelaku baru, sehingga total menjadi delapan tersangka.

Tersangka terbaru diketahui bernama Edo Oktavian alias Edo, yang ditangkap oleh Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur pada Sabtu (27/7/2025) di sekitar kediamannya.

Ia diduga kuat ikut serta dalam aksi pengeroyokan terhadap tiga jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di lahan tambak udang vaname milik PT VIP, tepatnya di kawasan Tanjung Baru Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur pada 17 Juli 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Edo merupakan anak dari salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditahan. Keterlibatannya terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan serta bukti video yang beredar luas di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

“Iya, benar. Rencana minggu ini berkas tahap pertama akan kami kirim ke Kejaksaan,” ujar AKP Ryo Guntur kepada (tautan tidak tersedia), Senin (28/7/2025).

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur guna menunggu petunjuk lebih lanjut terkait kelengkapan berkas perkara para tersangka.

“Setelah itu, kita akan tunggu petunjuk berikutnya dari jaksa,” lanjutnya.

Proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Polres Belitung Timur mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi dan menganalisis bukti video yang beredar untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis tersebut.e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *