Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Terkait evaluasi kerjasama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi dengan Bank SumselBabel. Hadir Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemprov dan Bank Sumsel Babel. Rapat memutuskan memberi waktu 1 bulan kepada Bank SumselBabel memperbaiki kinerja.
RDP dipimpin Ketua Komisi II Dody Kusdian, didampingi Wakil Ketua Komisi Elvi Diana dan Sekretaris Komisi Himmah Olvia, berlangsung sekitar 2 jam di ruang Banmus DPRD Babel. Usai dicecar beragam pertanyaan terkait kinerja Bank SumselBabel yang dinilai buruk.
Ketua Komisi II, Dody Kusdian memutuskan memberi batas waktu kepada Bank SumselBabel selama sebulan memperbaiki kinerjanya. “Satu bulan kami akan menindaklanjuti surat kami yang kemarin untuk mencabut RKUD nya dari Bank Sumsel Babel, clear itu kami akan sampaikan ke pimpinan hasil rapat hari ini,” ujar Dody.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi II bersama Bakuda Babel tanggal 04 Februri 2025 lalu. Serta rapat internal Komisi hingga mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan RKUD ditujukan kepada Pimpinan DPRD Babel. Anggota Komisi II yang hadir ikut RDP diantaranya Rina Tarol dan Sadiri.
Sedangkan pihak Pemprov Babel, hadir Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, Kepala Bakuda Babel, M Haris beserta jajaran. Dari pihak Bank SumselBabel, hadir Kepala Cabang Pangkalpinang sekaligus Koordinator di Babel, Iwan Kurniawan.
Hasil RDP tadi melakukan evaluasi Kerjasama Bank Sumsel Babel dan Pemprov Babel. Pihak Komisi II akan meneruskan surat rekomendasi agar mencabut RKUD Provinsi dari Bank SumselBabel kepada pimpinan DPRD Babel. “kalau Pimpinan tidak mau kami akan tanya, ada apa ini? Karena kami bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan daerah kita,” tegas Dody.
Kepada wartawan usai RDP, Rina Tarol menjelaskan, ada perjanjian antara Pemrov Babel dengan pihak Bank SumselBabel. Sejak 2023 hingga saat ini tidak pernah dipenuhi dan dipatuhi Bank SumselBabel. Belum lagi Bank SumselBabel memiliki beragam masalah saat ini, dikhawatirkan akan menghambat perkembangan Bank itu.
Melihat kondisi tersebut pihak propinsi, yang memiliki uang ada rasa keraguan mengenai mampu atau tidak Bank SumselBabel mengelolanya. “Jangan jangan nanti pailit, hilang duit rakyat siapa yang akan tanggung jawab,” ketus Rina.
Sebelumnya saat mendapat aspirasi dari salah satu elemen masyarakat di ruang Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan. Anggota Komisi II DPRD Babel, Kasbiransyah mengatakan, ada selisi defiden Rp 18 miliar bila RKUD Provinsi dipindahkan ke Bank pemerintah (BUMN).
“Saya pikir akan lebih baik dipindahkan saja ke Bank Pemerintah yang sudah punya kredibilitas. Terkait fasilitas pendukung apa yang dijanjikan Bank Sumsel tentu lebih mungkin dilakukan Bank BUMN,” jelas Kasbiransyah.