Pangkalpinang,Seputarbabel.com – Pelarian GR alias Ronal (39) akhirnya berakhir setelah dua minggu buron. Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkapnya di Kampung Keramat, Senin (10/2/2025) dini hari.
GR sebelumnya melarikan diri usai tertangkap basah mencuri empat ban mobil di sebuah rumah di Jalan Usada, Kelurahan Keramat, Sabtu (25/1/2025) malam.
Saat kejadian, rekannya, SDR, lebih dulu apes, kepergok warga saat mengangkat ban dan langsung diringkus. Sementara GR berhasil kabur dengan motornya.
Namun, polisi tak tinggal diam. Tim Buser Naga terus memburunya hingga akhirnya GR tertangkap. Yang mengejutkan, saat diinterogasi oleh petugas, GR tak hanya mengakui pencurian ban, tapi juga membongkar kejahatannya yang lain.
“Ternyata, pelaku pernah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam merah pada 17 Januari 2022,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman.
Dari tangan GR, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Xeon hitam yang digunakannya saat beraksi serta Honda Scoopy hasil curian.
Kini, GR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi sedang melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindak kriminal,” tegas AKP Riza.
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang,