Bangka, Seputarbabel.com — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka melalui bidang cipta karya yang merupakan bagian teknis dalam kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2020 melampaui target dari 1,7 milyar menjadi 1,8 milyar .
Kepala dinas PUPR Ismir Rahmadinianto, menjelaskan bahwa untuk target IMB Tahun 2020, yang ditetapkan yakni 1,7 milyar, dan pada akhir tahun 2020 terkumpul dengan nilai 1,8 milyar rupiah, dan ini sungguh diluar prediksinya, rabu (30/6/21).
” Untuk target IMB tahun 2020 target awal 1 milyar tetapi di triwulan ke 3 kita kaji telah terjadi pencapaian maka kita tambah jadi 1,5 dan di bulan Oktober terjadi pencapaian lagi, kita tambahkan lagi menjadi 1,7 milyar. Sampai Desember tercapai 1,8 milyar,” ungkap Ismir
Ia juga menambahkan Untuk tahun 2021 target kita adalah 1 milyar. Sampai dengan bulan Juni telah masuk 360 juta.
Ismir juga mengatakan bahwa untuk IMB sendiri, memang kami Dinas PUPR dijabarkan lagi bidang Cipta Karya membidangi terkait kepengurusan IMB. Kita termasuk dalam salah satu petugas teknis. Dalam perhitungan untuk baik itu masyarakat maupun badan usaha yang mengajukan Perizinan dalam bentuk IMB
Sedangkan untuk masyarakat yang ingin mengajukan IMB permohonan silahkan diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Nanti blangko-blangko semua ada di sana.
” Dan syaratnya sendiri cukup gampang Tapi masyarakat harus membawa surat permohonan, dan juga harus ada gambar, kalau belum ada gambar dari kita bisa memfasilitasi hal tersebut karena tidak perlu juga gambar yang terlalu detail. Dan juga harus ada surat tanah dan biodata-biodata pemohon tersebut ” Tutur Ismir
Memang untuk saat ini melalui mekanisme sistem dan juga satker yang terkait, kita terus berusaha meningkatkan pencapaian dari IMB tersebut.
“Dengan peningkatan IMB melampaui batas target ini dengan harapan agar kedepan nya juga tetap bisa mempertahankan dan juga bisa meningkatkan nya ” tutupnya














