Babar,seputarbabel.com — Satuan reserse narkoba (Sat narkoba) Polres Bangka Barat berhasil amankan BR (32) warga Muntok Kabupten Bangka Barat, pelaku pemakai narkotika jenis sabu,
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Eddy Yuhansyah S.H. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan bahwah telah berhasil mengamankan tersangka BR terkait penyalaguna barang haram tersebut, Sabtu (12/6/21)
Iptu Eddy Yuhansyah mengatakan lenangkapan Pelu bermula dari laporan warga Kamis 10/6/21 yang lalu
” BR ditangkap Pada hari kamis tanggal 10 juni 2021 anggota Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di lapangan sepak bola binajaya Muntok, Kabupaten Bangka Barat.” Ujar Iptu Eddy
Di jelaskan Iptu Eddy Yuhansyah Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lapangan sepak bola binajaya Muntok,
tidak beberapa lama kemudian datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic merk YAMAHA Mio GT , kemudian mencari-cari sesuatu di tanah depan pintu masuk lapangan sepak bola binajaya dan anggota mencurigai pria tersebut setelah itu melakukan penangkapan
” Dari tangan pelaku berhasil di amankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok merk DUNHILL berwarna hitam di dekat BR yang sempat dijatuhkanya pada saat penangkapan ,yang berisikan butiran kristal putih seberat 0,77 gram yang diduga narkotika jenis shabu dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukannya kertas putih struk transfer tunai sebesar Rp. 300.000 dan handphone Nokia berwarna hitam di saku celana,” lanjut Iptu Eddy
Kemudian Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses hukum.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” Tutupnya













