Bateng, Seputarbabel.com — Tim Satreskrim Polres Bateng berhasil amankan H (37) warga Koba, terkait kasus pencurian HP di ATM BRI cabang Koba yang dipimpin langsung oleh Satres Polres Bateng AKP Rais Muin, Kamis (2/6/21)
Yang mana awal mula Pada Hari Minggu tanggal 09 Mei 2021 sekira pukul 10.00 wib pelepor M (28) berangkat dari bengkel honda AHS yang beralamatkan di Kel. Simpang Perlang menuju ATM Bank BRI Cab. Koba yang beralamatkan di Jl. Kenanga Atas Kel. Koba Kec. Koba Kab. Bangka Tengah guna untuk menarik sejumlah uang yang berada di dalam ATM Bank BRI Pelapor, Kemudian sekira pukul 10.20 Wib Pelapor tiba di ATM Bank BRI Cab. Koba .
Kemudian M (28) langsung menarik beberapa jumlah uang yang ada di dalam ATM milik nya, Pada saat menarik uang nya, M (28) meletakkan 1(satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy Note 9 Warna Hitam Full Cover Warna Hitam di atas mesin ATM Bank BRI Cab Koba, dan setelah itu M (28) langsung meninggalkan Mesin ATM Bnk BRI Cab. Koba untuk pulang ke kontrakan yang beralamatkan di Jalan Teratai Kel. Berok Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.
” Saat di perjalanan M (28) baru menyadari bahwa Handphonenya tertinggal di atas mesin ATM Bank BRI Cab. Koba dan ia pun langsung putar balik ke arah mesin ATM Bank BRI cab Koba ” ungkap satres Bateng AKP Rais Muin
Dengan memutar arah kendaraan untuk menuju ke Bank BRI Cab. Koba untuk mengambil 1 (satu) unit Handphone yang sudah tertinggal di atas Mesin ATM Bank BRI Cab. Koba, sekira pukul 10.34 wib M (28) tiba di Bank BRI Cab. Koba dan langsung memeriksa ruang ATM dimana ia mengambil uang tersebut dan mendapati bahwa 1 (satu) unit Handphone pelapor sudah tidak ada lagi di atas Mesin ATM Bank BRI Cab. Koba.
Kemudian M (28) menemui petugas satpam Bank menanyai keberadaan Handphone nya, dan menanyakan apakah CCTV ATM Bank masih aktif atau sudah rusak, kemudian petugas satpam tersebut menerangkan bahwa dia tidak ada melihat 1 (satu) unit Handphone milik pelapor tersebut dan menerangkan bahwa CCTV masih dalam keadaan aktif.
Senin tanggal 10 Mei 2021 sekira pukul 09.26 wib M (28) mendatangi lagi kantor Bank BRI Cab. Koba, sesampainya disana M (28) di izinkan untuk melihat rekaman CCTV pada ruang ATM Bank BRI Cab. Koba tersebut, pada saat menonton rekaman cctv tersebut ia melihat seseorang laki-laki menggunakan baju kaos oblong lengan panjang warna hitam, bertopi warna abu-abu, bercelanakan Jeans warna abu-abu yang telah mengambil 1 (satu) unit Handphone milik nya.
” Atas kejadian ini, dapat ditaksirkan kerugian yang dialami oleh pelapor kurang lebih sebesar Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah),” tambah AKP Rais
Kemudian H (37) Pelaku tersebut membenarkan bahwa ia lah yang mengambil Handphone milik M yang ketinggalan di Atm BRI di jalan Kenanga atas tersebut.Kemudian Tim Opsnal membawa pelaku tersebut ke Polres Bangka tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.














