PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Edison Taher mengatakan kouta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta tahun ajaran 2017-2018 sebanyak 3687 siswa/i untuk 68 SD yang ada di Kota Pangkalpinang.tadi siang (10/7/2017)
Dikatakannya, syarat untuk mendaftar SD minimal usianya 6 tahun dan akan diseleksi berdasarkan akte kelahiran, namun anak- anak yang umurnya sudaj 7 tahun wajib untuk diterima.
Selanjutnya Edison juga menyebutkan anak anak yang dibawah umur 6 tahun bisa untuk mendaftar apabila yang bersangkutan memiliki kecerdasan dan bakat istimewa yang telah diperiksa psikolog frofesional barulah anak tersebut bisa ikut seleksi.
” Adanya batasan umur yang diberlakukan agar, peserta didik yang belum cukup umur tidak terbebeni dengan materi yang diajarkan dan Seleksinya akan dilakukan sesuai dengan kouta yang didapat sekolah. Misalnya SD A mendapat kouta sebanyak 64 orang dan sistem yang digunakan sistem ranking, jadi jika batas minimal usinya sekitar 5,6 bulan, maka usia dibawah itu tidak bisa diterima, ” ungkap Edison
Selanjutnya dirinya menyebutkan, SD negeri yang paling banyak mendapat kouta PPDB adalah SDN 15 dan SDN 3 Sebanyak 3 Lokal. Sedangkan untuk SD Swasta terbanyak adalah SD Thresia sebanyak 4 lokal.
”Pendaftaran dimulai 10-12 Juli 2017, jadi saya harap orang tua dapat segera mendaftarkan anaknya di SD terdekat agar lebih mudah pengawasannya. Karena standar SD saat ini sama,” pungkasnya