5 MATA ELANG DIBEKUK POLDA BABEL! TARIK MOBIL PAKSA, UANGNYA DIGELAPKAN

PANGKALPINANG, SEPUTARBABEL.COM – Geng ‘mata elang’ yang bikin warga Babel resah akhirnya tumbang. Tim gabungan Polda Bangka Belitung gerak cepat, ciduk 5 debt collector biadab yang main tarik paksa mobil warga seenaknya.

Kelima preman berkedok penagih utang itu sekarang sudah meringkuk di sel. Mereka TF dari Jakarta, EAN alias Riken, ER alias Edos, LU alias Lukki, semuanya asal NTT, dan AJT alias Andre dari Maluku Tengah.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso buka suara di Mapolda, Jumat 15 Mei 2026. Modus mereka licin dan bikin darah mendidih.

“Tarikan mobil nggak sesuai surat kuasa. Yang lebih gila, mobil yang udah dirampas dari warga nggak diserahkan ke finance. Disimpan, disembunyikan, digelapkan,” tegas Agus.

Hasilnya? 9 unit mobil berbagai merek, 5 HP, 1 lempengan besi, dan 8 bundel dokumen jadi barang bukti. Semua disita polisi.

Awalnya 8 orang yang diamankan di Jalan Tirta Darma Dalam, Bacang, Pangkalpinang. Setelah ditelusuri, 5 orang ini yang ditetapkan tersangka utama.

Kasus ini kebongkar karena laporan warga yang udah muak lihat aksi premanisme berkedok tagihan. Mereka main serobot, main paksa, kayak nggak ada hukum.

Polda Babel pastikan proses hukum jalan profesional sesuai KUHAP. Hak tersangka tetap dikasih, tapi jangan harap bisa lepas gampang.

“Serahkan ke aparat. Jangan main hakim sendiri. Laporkan kalau lihat mata elang berulah lagi,” pesan Agus.

Satu pesan buat debt collector liar di Babel: berhenti atau siap dibekuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *