BURONAN ASAL MUARA ENIM TERTANGKAP, SATU POLISI JADI KORBAN

Pangkalpinang, SeputarBabel.com- Selama tiga tahun lebih jadi buronan Polres muara enim akhirnya dodo harbau (25)nara pidana yg kabur dari muara enim Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus oleh pihak anggota polsek taman Sari, karena Polsek taman sari mendapat laporan dari pihak keluarga yg dilakukan pencabulan kepada anak nya di pangkalpinang. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.
Penangkapan tersangka dodo dilakukan tim Unit Kanit  reskrim Polsek taman sari Rudi beserta anggota nyaTersangka berhasil diringkus dari persembunyiannya di jalan kerisi 1 kelurahan ampui kecamatan pkl Balam, jam 02.30 wib,27/7/2017.
“Saat melakukan penangkapan pelaku mencoba melawan dengan mengibas-mengibas kan sebelah parang panjang ke salah satu anggota kepolisian Kanit reskrim polsek taman sari Aiptu Rudi hingga pelaku telah melukai saya kena bagian tangan kiri,tangan kanan, dan pelipis mata bagian atas.Karena melakukan perlawanan sadis terpaksa  dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan  tersangka dgn Timah panas kaki bagian kiri dan kaki di bagian kanan”kata Aiptu Rudi Kanit reskrim  Polsek taman sari kepada d.
Rudi juga  menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka ada sebilah parang panjang.  “Tersangka ini merupakan buronan sejak tahun 2013 lalu yang terlibat dalam pasal 365 korban meninggal dunia dan satu nya di cabuli di muara enim (sumsel).
Keterangan hasil dari penjemputan anggota Polres muara enim Kanit buser Aiptu Hasim berserta anggota nya11.00 wib sabtu 29/7/2017 menjelaskan ke pada awak media SeputarBabel pelaku memang sudah jadi buron kami dari thn 2013 sampai sekarang 2017 baru kita temukan berkat kerja sama dgn kepolisian Bangka hal ini karena pelaku sangat pintar.
“ia simpat diterjang dodo sangat pintar dia nara pidana yg sudah kabur yg cukup lama dia nara pidana yg telah di ponis kan 18 tahun kurungan degan kasus 365 mengakibatkan korban meninggal dunia dan satu nya lagi kasus pencabulan dan dia juga selalu berpindah -pindah dari muara enim ke jakarta,djakarta juga dia menjualkan motor teman setempat tinggal nya menurut laporan dan akhir nya dia tinggal di bangka. Di mana di setiap dia tinggal dia selalu buat masalah “pungkas nya. Aiptu Hasim yg telah di perintah kan langsung oleh pimpinan nya polres muara enim”.ujar nya. 
Dari keterangan kapolsek taman sari Akp Tampu bulon dodo ini sudah banyak melakukan kesalahan yg patut nya mendapatkan hukuman yg sesuai dan setimpal. Dan sekarang ini akan di lakukan penahanan oleh polres muara enim tuk menjalani hukuman atas vonis yg di putus kan  pengadilan muara enim. 
“Saat ini Dodo kita serah kan ke polres muara enim, karna menurut aturan uu dia harus jalani hukuman kasus dia kemarin yg di lakukan di muara enim. 

Karna kasus dia disini kecil untuk kandungan pidana nya “.tutupnya ( P4r )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *