SURABAYA,Seputarbabel.com- Rapat kerja nasional (Rakernas) ke 1 (Satu) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Surabaya 26/27-Juli-2017 dalam kesempatan dihadiri oleh 27 Provinsi se Indonesia. Rabu(26/7)
Dalam kesempatan ini ketua umum SMSI mengatakan SMSI adalah sebuah organisasi yang bergabung dengan Dewan Pers
“Kita berdiri pada tanggal 17 maret 2016 yang lalu, sebelum hari pers nasional di Manado,” katanya
Kedepan media online akan verifikasi oleh dewan pers melalui SMSI. Hal ini dilakukan karena dewan pers tidak memiliki pengurus di tingkat provinsi
“SMSI akan menjadi jembatan untuk para pemilik media online untuk mendapatkan sertifikasi dan para wartawan pun akan mengikuti ujian kompetensi wartawan,” ucap Teguh santoso
SMSI memiliki Perkerjaan dan tanggung jawab sangat besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan informasi publik
“Saat ini media sosial sudah menjadi hal menakutkan karena tidak bisa di kendalikan, maka keberadaan media Siber saat penting untuk memberikan informasi publik yang positif,” Sebutnya
Ia berharap kedepan SMSI akan menjadi sebuah organisasi positif terhadap perkembangan penanggulangan informasi hoax muncul di media sosial
“SMSI merupakan salah satu organisasi yang nantinya yang memiliki badan hukum untuk memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan informasi publik,”pungkasnya