https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Acil Minta Polda Babel Ungkap Kasus Penipuan Investasi Bodong BTCPanda.com Yang Berskala Internasional

Foto Acil korban penipuan investasi bodong BTCPanda.com

Pangkalpinang-Kasus penipuan investasi bodong Bitcoin, yang meniup ribu orang di Indonesia dan berapa negara di asia dengan pelaku yang sama asal Malaysia berkerjasama dengan orang indonesia sudah beroperasi sejak 2016, kejahatan mereka baru terungkap sejak korban penipuan investasi bodong BTCPanda.com melaporkan kasus tersebut pada Kamis (10/01/2019).

BTCPanda.Com yang menawarkan investasi yang mendapat keuntungan besar ternyata telah mengumpul dana sebesar 6 triliun hingga sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian walaupun sudah berapa kali dilaporkan.

Pengurus BTCPanda.Com yang berkebangsaan Malaysia, TS. Tang, Nazri Omar dan warga negara Indonesia Herman Makmur dan Fredy Wirajaya tersebut juga menipu di berapa daerah di indonesia, Seperti, Bengkulu,Surabaya, Palembang dan Babel tersebut telah merugikan ribuan orang tapi hingga saat ini belum juga ditindak maupun ditangkap oleh pihak berwajib.

Meski sudah di laporkan tak membuat terduga pelaku penipuan ini jera, pasalnya terduga pelaku masih melakukan penipuan lagi berkedok bisnis investasi yang dengan website yang berbeda.

Ander Effendi alias Bang Acil berserta 200 orang korban penipuan BTCPanda.com adalah masyarakat Babel tersebut melaporkan kasus penipuan investasi bodong Bitcoin tersebut pada tahun 2016 lalu di Polda Metro Jaya, karena dinilai lambat ia minta kasus tersebut dipindahkan ke Mapolda Babel sejak Bulan Agustus 2018 kemaren.

“Kami melaporkan Top leader BTCPanda warga Malaysia Narzi Omar dan kaki tangannya di  indonesia Herman Makmur, yang telah melakukan penipuan berskala internasional tersebut,” ungkap Acil saat ditemui malam, Kamis,(10/1).

Ia berharap dengan dilimpahkan kasus tersebut di Mapolda Babel akan lebih mudah mengurus dan mengawasi kasus tersebut karena ada ratusan warga Babel yang menjadi korban penipuan investasi bodong Bitcoin BTCPanda.com tersebut.

“Jika Mapolda Babel mampu mengungkapkan kasus penipuan investasi bodong berskala internasional akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi aparat kepolisian di Babel karena ini sudah kelas internasional, walaupun kasus tersebut sudah dilimpahkan sejak Agustus lalu hingga kini terkesan jalan ditempat,” sebutnya

Bang Acil pun bercerita awal mula ia tertarik dengan bermain Bitcoin karena tergoda keuntungan yang sangat besar, waktu itu 1 bitcoin seharga 7 sampai 8 juta kini sudah sampai 95 juta rupiah dan kita bisa mendapatkan keuntungan 1% perhari.

“Awalnya berjalan mulus kita anggota BTCPanda.com mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan tapi setelah enam bulan dan coin kita sudah banyak mulai website tersebut ditutup hingga ia mengalami kerugian 400 juta lebih,”  jelasnya

Ia juga meminta kepada Mapolda Babel untuk serius menangani kasus penipuan investasi bodong BTCPandan.com tersebut walaupun website telah dihapus. Tapi kami sudah memberikan data dan pemberitaan di media nasional  majalah Tempo yang terbit pada tanggal 24 Desember 2018.

“Kami berharap kasus penipuan investasi bodong ini segera ditangani atau kami korban penipuan investasi bodong BTCPanda.com yang jumlahnya ratusan orang tersebut mendatangi Mapolda Babel, agar kasus tersebut bisa diselesaikan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *