11 Narapidana Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang Terima Remisi Khusus Imlek.

Penulis : Redaksi/ Agung Septianis.

Foto Bersama Kalapas dengan Warga Binaannya.

Pangkalpinang, seputarbabel.com -Menyambut Tahun Baru Imlek Tahun 2019 Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 11 narapidana pemeluk agama Konghucu.

Remisi tersebut diberikan bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, Selasa (5/2/2019).

Dari 21 narapidana yang beragama Konghucu, hanya 11 diantaranya yang berhak mendapatkan Remisi pengurangan sebagian atau RK 1, sedangkan untuk 10 orang lainnya belum mendapatkan remisi Imlek di karenakan, sebanyak 5 Orang mesih dalam tahap proses, 1 orang belum memenuhi syarat, 2 Orang masih berstatus tahanan, dan 2 Orang lainnya sedang menjalani pidana subsidairnya.

Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Foto kalapas sedang memberikan Remisi kepada Warga Binaannya.

Dalam hal ini Bertindak Selaku Inspektur Upacara Bapak Yugo Indra Wicaksi, A.Md.IP.,S.Sos, M.M membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-86.PK.01.01.02 Tahun 2019 Tanggal 31 Januari 2019, dan Nomor : PAS-86.PK.01.01.02 Tahun 2019 Tanggal 31 Januari 2019.

Pemberian Remisi Hari Raya Imlek sebagai bentuk hadirnya Negara bagi para Warga Binaan sebagai wujud Hadiah khususnya yang beragama Konghucu yang selama ini telah menunjukan perubahan diri serta berkelakuan baik dalam masa pembinaannya” ucap Kalapas.

Selain itu Kalapas juga berpesan kepada warga binaannya agar menjauhi Narkoba dan penggunaan Handphone Ilegal didalam Lapas.

“Pihak Lapas sudah memberikan kemudahan akses komunikasi keluarga melalui WARTELSUSPAS, mari kita sepakati siapapun yang melanggar aturan ini, maka Remisi akan kami cabut, dan ditindak lebih lanjut,” tegas Kalapas.

Seluruh pemenuhan Hak-hak tidak memerlukan Biaya, Terus berkelakuan baik dan mengikuti segala aturan yang berlaku maka kami akan selalu memenuhi hak-hak saudara sekalian, Selamat Hari Raya Tahun Baru Imlek 2019 kepada yang merayakan,” ucapnya.

Usai Kegiatan, diakhiri dengan ucapan selamat dan foto Bersama Kalapas dengan Beserta Jajarannya yang ada di dalam lapas itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *