Warga Datangi Mapolres, Kecam Dugaan Tindak Pidana Pemilu

1 SSK Brimob Ikut Amankan Aksi Demo

Seputarbabel.com, Bangka – Masyarakat tergabung dalam Forum CIC melakukan aksi damai di depan Mapolres Bangka, Senin (29/07/2024) pagi. Pendemo meminta kepastian hukum tim Gakkumdu dalam menindak kasus dugaan pidana Pemilu Legislatif. Ikut mengamankan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) personil dari Satuan Brimob Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Aksi demo ini, berawal dari calon legislatif Andi Kusuma, mengaku kehilangan suara dan gagal meraih kursi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Ada indikasi hilangnya suara klien kami dalam Pileg 2024 ini yang kami minta diusut tuntas,” kata Budiyono, Pengacara Andi Kusuma saat berorasi.

Menurut Budiyono, dari hasil Pileg 2024, Andi Kusuma dengan nomor urut 10 berada di posisi ke-2 berdasarkan C1 dan C1 pleno. Perolehan suara Andi harusnya berada di bawah Imam Wahyudi, namun pada saat pleno di KPU Bangka terjadi perubahan. “Dimana perolehan suara klien kami Doktor Andi Kusuma tidak lagi di posisi kedua, namun turun ke posisi ketiga,” sambung Budiyono.

Masih melakukan orasi, ia mengatakan karena terjadi pelanggaran pihaknya melapor ke Gakumdu.

1SSK Brimob Polda Babel Ikut Mengamankan Aksi Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Senin (29/07/2024) pagi tadi.

“Tapi yang terjadi adalah ketidakpastian hukum, sebab hingga saat ini klien kami tidak pernah diproses dan telah memutuskan secara sepihak dengan wewenang dan jabatannya sehingga Doktor Andi Kusuma mengalami kerugian material dan inmaterial. Dimana proses hukumnya secara sepihak oleh kepolisian dan kejaksaan tanpa melalui prosedur hukum,” jelas Budiyono.

Pendemo akhirnya ditemui Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum. Ia didampingi Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra. Kompol Ayu menyampaikan kepada pendemo bahwa Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dan Forkominda, Bawaslu Bangka dan KPU Bangka bersedia lakukan dialog.

Setelah melakukan dialog, akhirnya peserta aksi membubarkan diri. Mereka sepakat selanjutnya akan melakukan gugatan pra peradilan. Budiyono memastikan akan mendaftarkan gugatan tersebut segera setelah aksi selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *