Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Workshop Jurnalistik Pertimahan diselenggarakan oleh Komunitas Jurnalis Desk Timah, terselenggara tadi sore di Graha Timah. Workshop Jurnalistik Pertimahan itu diselenggaraka guna mewujudkan jurnalisme handal.
Menghadirkan Ichwan Azwardi Lubis, ahli Pertambangan Timah dengan tema Edukasi Pertambangam Timah di Babel. Sementara Usman Kansong dari Direktur pemberitaan Media Indonesia terkait Etika Jurnalistik Pertambangan.
Ada yang menarik saat Ichwan Azwardi memaparkan tentang kegiatan pertimahan di Babel. Ia menyebutkan sejak 300 tahun lalu sampai tahun 2000 tidak berdampak seperti saat ini.
“Sejak tahun 2000 keatas pertambangan timah banyak merusak lingkungan karena dikerjakan oleh tambang ilegal rakyat,” ungkapnya
Ia juga menyebutkan kegiatan pertambangan beda dengan perkebunan sawit yang bisa didaur ulang atau ditanam kembali, tapi kalau pertambangan itu tidak bisa butuh waktu lama untuk bisa dimanfaatkan lagi.
“Nilai ekonomis timah sangat tinggi dan ini adalah anugerah terindah dari allah untuk masyarakat Babel,” jelas Ichwan Azwardi
Saat Indonesia berada di peringkat kedua kalah dengan Singapura diperingkat pertama dan disusul Thailand dan Malaysia diperingkat tiga dan empat. Padahal di tiga negara tersebut pertambangan timah sudah lama dihentikan.
“Berdasarkan data pemasaran PT Timah diketahui PT Timah hanya mengekspor 8910 matrik ton (MT). Sedangkan smelter swasta 15406 MT pada periode Januari-April 2017,” Sebut Ichwan Azwadi
Tidak hanya itu saja ada perbedaan data pemilik izin usaha pertambangan (IUP)yang di keluarkan oleh PT Timah dan Direktorat Minerba ESDM.
“PT. Timah hanya mengeluarkan 30 IUP kepada swasta, tapi data Direktorat Minerba ESDM merilis 817 IUP di Babel ini terbanyak kedua setelah Kaltim 889 IUP, “katanya
Ia juga menegaskan Sesuai peraturan menteri ESDM No.11 tahun 2018 tentang tata cara pemberian wilayah,perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Setiap usaha pertambangan harus memiliki rencana kerja anggaran biaya (RKAB).
“Jika RKAB tidak disahkan maka tidak dapat beroperasi termasuk menjual hasil pertambangan tersebut,” tegas Ichwan Azwardi
Hal ini menyebabkan kenapa 3 negara yang tidak memiliki pertambangan tapi bisa menjadi negara produsen timah dunia.
“Tidak memiliki pertambangan tapi bisa menjadi produsen, dari mana 3 negara tersebut mendapatkan timah. Diduga 3 negara tersebut mendapatkan pasokan dari smelter swasta yang ada di Babel,” akhirnya












